RAZIA JELANG RAMADAN- Ratusan Botol Ciu Diamankan

photo author
- Rabu, 2 Mei 2018 | 19:47 WIB
02ciu
02ciu

-
Polisi menunjukkan miras oplosan hasil penggerebekan. (MERAPI-RIZA MARZUKI) BANTUL (MERAPI)- Sebanyak 235 botol minuman keras tanpa merek diamankan Satuan Reserse Narkoba dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Bantul dua pekan jelang Ramadan. Ratusan botol tersebut merupakan barang dagangan dari penjual di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, dan Mancingan, Parangtritis. Meski vonis hakim cukup tinggi terhadap pelaku peredaran barang haram ini, belum juga membuat penjualannya turun omzet. Bahkan polisi mendapat pengakuan, pelaku mampu menjual ratusan botol miras ilegal itu dalam hitungan hari. Penggerebekan tersebut pertama dilakukan pada Selasa, (24/4) di Ngestiharjo, Kasihan. Dalam operasi pekat tersebut menemukan 205 ciu, 1500 mililiter, empat plastik sari vodka warna coklat dan empat plastik berwarna putih. Operasi kedua dilakukan Kamis (26/4) di wilayah Mancingan, Parangtritis, Bantul serta menemukan miras oplosan 500 mililiter sebanyak 30 botol. "Laporan warga sudah kami terima sejak tiga bulan lalu, kemudian kami selidiki lebih lanjut," jelas Kepala Satresnarkoba Polres Bantul Andhyka Donny H di Lobi Polres Bantul kemarin, (2/5). Dari operasi ini polisi menjaring dua tersangka yakni WS (44) warga Ngestiharjo, Kasihan dan SL (52) seorang perempuan warga Mancingan, Parangtritis. Keduanya dipastikan telah melanggar Perda No 2 tahun 2012 dengan ancaman 3 bulan penjara atau denda Rp 50 juta. Menurut Andhyka, kedua penjual merupakan pemain lama. Sedangkan miras oplosan ini didapatkan dari luar daerah. Mereka membeli beberapa kardus seharga Rp 400 ribu tiap kardus berisi 12 botol. "Mereka bisa jual dua kali lipatnya, beli Rp 400 ribu dijual bisa Rp 800 ribu," imbuhnya. (C-1)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X