Buron 2 Bulan, Pejambret Dibekuk

photo author
- Kamis, 19 April 2018 | 20:25 WIB
  ilustrasi WONOSARI (MERAPI) – Unit Reskrim Polsek Karangmojo, Polres Gunungkidul, berhasil mengamankan pelaku penjambretan di Jalan Wonosari - Karangmojo, Desa Wiladeg, Gunungkidul Kamis (19/4). Tertangkapnya pelaku penjambretan yang melibatkan tersangka tunggal Ant (32) warga Bantul memakan waktu kurang lebih dua bulan. “Tersangka sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino Kamis (19/4). Hasil ungkap kasus penjambretan ini berbekal dari laporan polisi dan hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Karangmojo di lapangan beker jasama dengan Unit Opsnal Polres Gunungkidul dan Buser Polres Bantul. Diperoleh informasi bahwa HP yang dijambret pelaku berada di wilayah Bantul. Setelah dilakukan penyelidikan benar bahwa HP merek Lenovo A1000 yang dijambret tersangka dijual kepada seseorang yang tak lain adalah pemilik salah satu counter HP di wilayah Bantul. Berdasarkan keterangan tersebut maka pada Rabu (18/4) malam, dilakukan penangkapan. Kapolsek Karangmojo Kompol Irianto SIP membenarkan pengungkapan dan penangkapan pelaku pen jambretan. Selain berhasil menyikat ponsel tersangka Ant saat melakukan penjambretan juga berhasil membawa kabur sejumlah uang dan barang bukti lainnya. “Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut, karena sampai saat ini sepeda motor yang dipakai pelaku belum diketahui status maupun keberadaannya apakah hasil curian atau memang milik tersangka,” terangnya. (Pur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X