-
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Depok Timur. (Merapi-Samento Sihono)
DEPOK (MERAPI)- Tim Buser Polsek Depok Timur berhasil menangkap komplotan pencurian dengan modus mencongkel pintu mobil. Sasaran para pelaku adalah mobil merek tertentu yang tidak berbunyi alarmnya ketika dicongkel.
Kelima tersangka yang diamankan yakni MS (48), NA (45), NR (40), MN (36) warga Palembang, dan YT (40) warga Jambi yang tinggal di Kebumen. "Para pelaku mencari mobil jenis Honda yang diparkir di parkiran bandara," ujar Kapolsek Depok Timur Kompol Novita Eka Sari, Senin (2/4).
Menurut Kompol Novita lima tersangka diamankan setelah beraksi di parkiran Bandara Adisutjipto Yogyakarta belum lama ini. Para tersangka menjalankan aksi pencurian sesuai peran masing-masing.
"Ada yang bertugas mengawasi, mengintai mobil, ada yang mencongkel, ada yang jadi sopir dan ada yang bertugas mengambil barang di dalam mobil," katanya.
Selain di Yogya, komplotan ini juga beraksi di Jakarta dan Jawa Barat. Di Yogya tersangka berhasil mengambil dua laptop dan handphone milik Bintang Purnama (23) warga Ngaglik, dari dalam mobil Honda Jazz Nopol AD 9142 MS.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Barang curian itu belum sempat dijual masih di simpan di rumah YT," katanya.
Sebelum melancarkan aksinya, kata Novita, tersangka berputar-putar dengan menggunakan mobil sewaan. Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku langsung membuka pintu mobil dengan menggunakan penggaris besi dan kawat besi sebagai pengait.
"Sasaran komplotan ini di pusat perbelanjaan, karena banyak pilihan mobil merek Honda. Tersangka beraksi di bandara karena tidak tahu, awalnya mereka mengira itu minimarket," jelasnya.
Setelah mendapatkan yang diinginkan tersangka pulang ke Kebumen untuk menyimpan barang curian. Setelah itu tersangka kembali lagi ke Yogya untuk mencuri, tapi berkat kesigapan petugas tersangka ditangkap di Lempuyangan Yogya.
"Tersangka ditangkap Sabtu (24/3), belum ada 1x24 jam usai mencuri di bandara. Sebelum ditangkap mereka akan mencuri di parkiran mall di Depok Timur, tapi tidak jadi, dan kita lakukan penangkapan di Lempuyangan Yogya," beber Novita.
Sementara itu, MS menjelaskan alasan para pelaku mengincar sasaran mobil Honda, karena mobil jenis Honda ini tidak bunyi kalau dicongkel pintunya. Kelihaiannya mencuri dengan congkel kaca mobil tersebut didapat saat dirinya bekerja sebagai mekanik mobil.
"Sasaran kami hanya mobil merek Honda yang lain tidak, karena pintu bagian kanan depan tidak berbunyi saat dicongkel," jelasnya.
General Manager Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terekam kamera CCTV. Menurutnya di setiap sudut Bandara Adisutjipto termonitor dan terkawal oleh petugas melalui CCTV.
"Ini komitmen kami dalam menjaga kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jasa bandara. Jadi jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan di bandara karena semua akan termonitor," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol D 1643 AGA yang digunakan untuk operasional, laptop, tas, jam tangan, penggaris besi dan kawat pengait. Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Depok Timur.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Saya juga imbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil," pungkas Novita. (Shn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: admin_merapi