SEMARANG (MERAPI)- Petugas Resmob Polrestabes Semarang meringkus seorang janda muda, Dinda (28) yang nekad membawa kabur sebuah mobil rental. Janda asal Pringsurat, Temanggung ini melumpuhkan sopir mobil rental dengan membiusnya menggunakan obat tetes mata di SPBU Sukun Banyamanik Semarang.
Penyidik menyita mobil Toyota Calya AA 9378 CT dan sisa air mineral dicampur obat tetes mata dalam kemasan botol air mineral sebagai barang bukti. "Sopir mobil rental Soim Fajriyanto (36) setelah minum air mineral dicampur obat mata cair pemberian tersangka mual dan pusing. Kemudian, korban oleh pelaku dengan bantuan orang lain dilarikan ke rumah sakit sebelum ditinggal kabur," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana kepada wartawan, Selasa (6/4) sore.
Dia menyebutkan, terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan pada akhir Maret lalu bahwa seorang pemuda dalam kondisi teler masuk rumah sakit di Banyumanik Semarang.
Dari hasil pelacakan yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Reza Hadafi, diketahui korban Soim asal Secang, Magelang tergolek di rumah sakit diduga akibat keracunan. Keadaan korban yang cukup mengenaskan semakin menambah kecurigaan petugas. Apalagi, mobil korban raib. Petugas kemudian mencari mobil korban dan ditemukan beserta wanita yang menyewanya. Saat itu mobil masih di sekitar Banyumanik. Kedok pelaku pun terbongkar. Wanita ini mengaku sengaja 'membius' sopir rental dengan memberi minum air mineral dicampur obat mata cair dengan maksud dapat membawa lari mobilnya.
Menurut Indra, awalnya Soim didatangi janda Dinda yang mengaku bernama Valensia. Wanita itu berniat mencarter mobil untuk menagih utang di Pekalongan. Soim mendapat carteran tentu senang. Sesuai kesepakatan uang Carter Rp 700 ribu.
Mobil terus melaju lewat Semarang. Namun, sesampai ke tempat tujuan tersangka mengajak kembali ke arah Semarang setelah mampir di minimarket membeli roti dan obat mata cair. Sesampai di Semarang, tersangka minta diantar ke Jepara. Kemudian esoknya kembali lagi ke Semarang. Mereka berhenti di SPBU Sukun, Banyumanik Semarang untuk beristirahat dan ke kamar mandi. Korban kemudian diberi air mineral dicampur obat mata. Sekitar 15 menit kemudian, sang sopir rental itu pusing, mual dan lemas. Korban yang jatuh sakit oleh pelaku dilarikan ke rumah sakit Banyumanik, lalu ditinggal pelaku. Belum sempat kabur jauh, pelaku diamankan Resmob Polrestabes Semarang.
Menurut Indra, tersangka merupakan residivis. Sekeluarnya dari LP Wanita Bulu Semarang, dia juga terlibat kasus serupa yakni melarikan mobil rental di Kudus.
Meski pernah dihukum selama 5 tahun, ternyata dia tidak juga kapok. Ia mengaku mendapat pengalaman dapat "membius' orang lain dengan cara memberi minum air mineral dicampur dengan obat mata cair dari rekan bergaul di Yogya.(Sky)