SLEMAN (MERAPI)- Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia Daniel (53) yang tinggal di Ngaglik Sleman, menjadi korban pemerasan yang dilakukan temannya sendiri. Kolektor benda antik ini diperas temannya yang merupakan sepasang kekasih. Pelaku mengancam membuang koleksi korban jika tak diberikan uang.
Usai melapor ke polisi, kedua pelaku pun langsung ditangkap aparat kepolisian Polsek Sleman. Mereka adalah SW (37) wanita warga Lenteng Agung Jakarta dan kekasihnya RI (29) warga Pekanbaru Riau. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Tersangka SW ditahan di tahanan khusus perempuandi Polres Sleman, sedangkan kekasihnya RI ditahan di Mapolsek Sleman. Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut," beber Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto SH kepada wartawan, Senin (8/2).
Diceritakan Iptu Eko, awalnya pelaku SW dan korban ini bertemu di Jepara usai berburu barang antik. Selanjutnya, pelaku meminjam mobil Toyota Accord milik korban dengan alasan akan dibawa ke ATM untuk membayar tiket pesawat.
Karena sudah saling mengenal, tanpa curiga, korban memberikan mobil yang berisi barang antik seharga Rp 7 juta itu. Nampaknya, pelaku memanfaatkan kondisi itu. Dia membawa kabur mobil korban. Kondisi ini disadari korban saat ditunggu beberapa saat, pelaku tidak juga kembali mengembalikan mobil. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membawa mobil itu hingga ke Pekanbaru, Riau.
"Oleh pelaku SW, mobil tersebut dibawa ke Pekanbaru ke tempat pacarnya, RI sendirian melalui jalur darat," katanya. Korban kebingungan. Dia tak bisa mengontak pelaku SW.
Setelah beberapa hari, pelaku SW ini justru menghubungi korban. Saat itu, dia meminta uang Rp 3,5 juta namun dengan ancaman. "Agar niat jahatnya itu berjalan mulus, pelaku ini mengancam korban akan membuang barang antik miliknya," ujar Eko.
Karena ketakutan, korban akhirnya menyanggupi permintaan pelaku. Dia lantas mentransfer uang. Namun setelah beberapa hari uang ditransfer, barang tidak juga dikirim. Korban akhirnya melaporkan kasus pemerasan tersebut ke kantor polisi terdekat dari rumahnya, yakni Polsek Sleman Sabtu (23/1) lalu.
"Pelaku ini minta kiriman uang pada korban, dengan ancaman kalau tidak dipenuhi barang antik akan dibuang. Tapi setelah dikirimi uang, oleh pelaku barang juga tidak dikirim," tandasnya.
Setelah mendapat laporan itu, dengan dipimpin Iptu Eko, polisi lantas melakukan penyelidikan. Termasuk mengumpulkan bukti pendukung lainnya berkaitan dengan kasus itu.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Pekanbaru. Butuh waktu dua minggu bagi polisi untuk memburu pelaku. Akhir pekan lalu, saat lokasinya terdeteksi, Tim Opsnal Polsek Sleman lantas mendatangi lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan.
"Kedua pelaku ditangkap saat berada di tempat jasa pengiriman, akhir pekan lalu," kata Iptu Eko. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sleman guna penyelidikan lebih lanjut.(Shn)