NGAGLIK (MERAPI)- Berdalih tidak punya uang untuk membeli kuota data internet untuk belajar online anaknya, seorang ibu rumah tangga berinisial HT (48) warga Karangmalang, Caturtunggal, Depok, nekat mencuri tabung gas elpiji di sebuah warung kelontong di Ngaglik, Sleman. Ulahnya kepergok korban dan dia pun diserahkan ke polisi.
Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Sleman. Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adie Hari Sulistia melalui Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto SH saat dikonfirmasi Jumat (5/2) membenarkan peristiwa itu.
"Benar, pelaku diamankan setelah mencuri tabung gas ukuran 3 kilogram," beber Iptu Budi. Menurutnya, peristiwa pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (4/2) sekira pukul 20.30 WIB. Awalnya pelaku datang di warung korban Marsudi yang berada di Jaban, Sinduharjo, Ngaglik, dengan pura-pura berbelanja.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung mengambil tabung gas yang berada di warung. Namun naas, aksinya itu diketahui istri korban Sugitartini, yang mendengar suara gaduh di warung.
"Istri korban yang mendengar suara orang mengambil tabung gas, kemudian keluar. Setelah dicek, ternyata melihat pelaku sedang membawa 1 tabung gas 3 kg," ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, saksi selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mengambil tabung gas dari dalam toko milik korban tanpa izin.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tabung gas diserahkan ke Polsek Ngaglik, guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Iptu Budi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pencurian karena tidak mempunyai uang untuk membelikan paket data internet buat anaknya. "Pengakuan pelaku demikian. Untuk detailnya saat ini masih kita dalami," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(Shn)