peristiwa

Tawarkan Investasi Bodong, Direktur Koperasi Tipu Nasabah

Kamis, 24 Desember 2020 | 09:04 WIB
23koperasi

SLEMAN (MERAPI)- Direktur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Mandiri Klembon di Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, JS (49) warga Sleman, diamankan Satreskrim Polres Sleman. Pemicunya, dia diduga menggelapkan uang nasabah hingga ratusan juta rupiah dengan modus investasi bodong.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah SIK didampingi Kanit IV Iptu Apfryyadi Pratama kepada wartawan, Rabu (23/12) mengatakan, pelaku menawarkan nasabah koperasi dengan investasi berbunga besar. Korban yang tergiur kemudian menginvestasikan uang.
"Untuk menggaet nasabah, pelaku ini menawarkan kerjasama kemitraan. Tawaran kerjasama kemitraan ini cukup menggiurkan, karena bunga cukup besar," beber AKP Deni, kemarin.

Dijelaskan, dalam jangka waktu selama 6 bulan, pelaku menjanjikan bunga sebesar Rp 2,5% per bulan dari setiap modal yang disetorkan ke KSP. Nasabah semakin tergiur karena KSP Karya Mandiri memiliki badan hukum yang jelas.
Bahkan tawaran tersebut diungkapkan ke publik melalui iklan di media cetak. Seorang nasabah kemudian tertarik. Dia sepakat melakukan kerjasama kemitraan di koperasi tersebut dengan menyerahkan modal cukup besar yaitu Rp 290 juta.
"Modal itu diserahkan ke KSP sebanyak lima kali penyetoran, terhitung sejak Desember 2013 hingga Maret 2016," jelas Deni. Dikatakan, pada awalnya korban mendapat bunga seperti yang dijanjikan.

Namun, selang beberapa waktu kemudian, koperasi itu mulai kesulitan keuangan. Bunga yang dijanjikan ternyata tidak dibayarkan ke korban. Mengetahui hal itu korban bermaksud mengambil simpanan modal yang sudah disetorkan.
"Saat korban akan mengambil modal awal, ternyata tak bisa. Karena JS ini selalu bisa meyakinkan korban, sehingga mereka berubah pikiran," ujarnya.
Korban pun mengurungkan untuk mengambil uang. Pelaku mampu membujuk korban agar menyetorkan kembali untuk melakukan kerjasama dengan pihak KSP meskipun simpanan pokoknya tidak bisa diambil.
Kemudian, pada Desember 2019 lalu korban kaget karena ketika mendatangi kantor koperasi, ternyata KSP itu sudah tutup. "Tidak ada pemberitahuan kepada korban maupun anggota lain yang melakukan kerjasama bahwa koperasi itu akan tutup," jelas Deni.

Sadar menjadi korban penipuan, nasabah itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sleman. Dipimpin Iptu Apfryyadi, polisi melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan korban dan saksi-saksi.
Dari keterangan korban, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya akhir pekan lalu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti digelandang ke Satreskrim Polres Sleman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, pelaku mengaku menginvestasikan dana nasabah tersebut ke Bitcoin sejak Juli 2017. Dia berani menginvestasikan uang nasabah ke Bitcoin karena tergiur keuntungan yang lebih dari investasi ini.
Menurut Iptu Apfryyadi, pelaku juga menginvestasikan uang nasabah ke maestro pulsa tersebut tanpa sepengetahuan korban. Bahkan, kebijakan yang dilakukan pelaku ini tanpa melalui proses rapat anggota tahunan.
"Dengan jabatan sebagai Direktur Koperasi, pelaku leluasa menggunakan dana milik korban karena dia yang bertanggungjawab atas uang yang disetorkan untuk kerjasama kemitraan," ujar Deni.
Hingga kemarin, polisi masih memeriksa pelaku. Sejauh ini baru satu nasabah yang melapor. "Baru ada satu korban yang melapor. Kami mengimbau jika ada nasabah lain yang merasa tertipu bisa segera lapor ke polisi," tandasnya.(Shn)

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB