peristiwa

Rebutan Anak Angkat, Istri Tuduh Suami Penculik

Sabtu, 7 Maret 2020 | 09:20 WIB
06bayi

BANTUL (MERAPI)- Seorang pria asal Bekasi, Jawa Barat harus berurusan denga polisi lantaran membawa kabur bayi yang tidak lain adalah anak angkatnya sendiri. DH dilaporkan dalam kasus penculikan anak oleh istrinya sendiri, Siti Juheti warga Sewon, Bantul ke Polres Bantul. Sebelumnya kasus ini sempat viral di media sosial dan menyebabkan keresahan di masyarakat. Setelah berhasil ditangkap, ternyata kasus penculikan ini dilatarbelakangi urusan rumah tangga pasangan suami istri tersebut.
Satreskrim Polres Bantul menangkap pelaku karena membawa kabur anak angkatnya yang berusia lima bulan ke Tasikmalaya, Jawa Barat. Bayi berinisial RY dibawa tersangka pada 3 Maret lalu dengan naik bus. RY merupakan anak angkat DH dan Siti Juheti hasil adopsi resmi.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah Siti melaporkan bahwa bayinya dibawa pergi oleh pelaku. “Di twitter ada yang posting hilangnya bayi ini dengan istilah penculikan, kami lakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di Jawa Barat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya kepada wartawan, Jumat (6/3). Dia mengatakan, DH dan Juheti merupakam suami istri yang belum memiliki anak. Keduanya memutuskan untuk mengadopsi RY untuk dirawat berdua. Akan tetapi kehidupan rumah tangga pasangan ini sempat tidak harmonis karena perbedaan prinsip. Saat ditinggal bekerja oleh Siti, bayi RY dititipkan kepada tetangga rumah di Timbulharjo, Sewon. Pada 29 Februari, tanpa sepengetahuan Siti, DH mengambil RY di rumah tetangga tersebut. “Pelaku kemudian mengambil bayi yang sedang diasuh oleh tetangga korban,” terang AKP Riko.

Saat itu menurutnya, DH beralasan akan memandikan RY. Akan tetapi ditunggu hingga keesokan harinya, ternyata RY tidak dikembalikan. Sampai 2 Maret RY masih bersama ayah angkatnya tersebut sehingga korban memutuskan melapor polisi karena kasus penculikan anak. Tersangka juga sempat berpamitan akan membawa RY ke rumah orangtuanya di Tasikmalaya. Namun istrinya tetap tidak mengizinkan. “Walaupun tidak mendapat izin dari ibu bayi ini, tersangka tetap membawa ke Jawa Barat,” imbuhnya.
Di hadapan petugas, DH membantah dituding membawa kabur anak angkatnya tersebut. Dia beralasan ingin mengenalkan anaknya tersebut pada keluarganya di Tasikmalaya. Selama dibawanya, DH mengaku sempat mengajak bayinya itu berpindah ke beberapa tempat di Bantul.

Ditanyakan alasan membawa kabur bayinya, DH mengakui jika ada persoalan rumah tangga dengan istrinya. Dia tidak setuju anaknya itu dititipkan kepada pengasuh. “Saya kan ada, kenapa dititipkan orang lain,” sebutnya.
Sementara, Siti membenarkan adanya persoalan rumahtangga itu. Meski begitu, Siti berterimakasih kepada jajaran Polres Bantul yang merespons laporannya dengan cepat. Sehingga bayinya juga dapat ditemukan dengan cepat. “Terimakasih sekali, kembalinya anak saya, saya juga lega,” sebutnya di Mapolres Bantul. (C1)

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB