peristiwa

AKAN DIGUNAKAN UNTUK BERKELAHI- Bawa Clurit, Jukir Diamankan

Rabu, 7 November 2018 | 19:23 WIB

 
-
ilustrasi YOGYA (MERAPI)- Sr (42), juru parkir (jukir) asal Banguntapan Bantul, diamankan petugas Unit Reskirm Polsek Kotagede belum lama ini. Tersangka kedapatan membawa clurit yang diduga akan digunakan untuk berkelahi di wilayah Gedongkuning Yogya. Kapolsek Kotagede Kompol Abdul Rochman, Rabu (7/10) menjelaskan, tersangka diamankan oleh anggota yang sedang patroli di wilayah Kotagede. Sebelumnya, anggota mendapatkan informasi akan ada perkelahian di Jalan Gedongkuning. "Atas informasi itu, kami langsung mendatangi Jalan Gedongkuning dan melakukan penggeledahan pada sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Kami temukan clurit di celana Sr," papar kapolsek. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sr langsung dibawa ke Polsek Kotagede. Sr mengaku, membawa clurit untuk jaga-jaga jika ada orang yang akan berbuat jahat padanya. "Se melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kotagede,” imbuh kapolsek. Kapolsek mengimbau agar masyarakat peka dan peduli terhadap lingkungannya. Masyarakat diminta melapor ke polisi jika melihat atau mengetahui informasi tindak kriminal ataupun kejahatan yang mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kinerja petugas patroli juga akan ditingkatkan guna antisipasi berbagai tindak kriminalitas. (Riz)

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB