peristiwa

Avanza Tertabrak KA, Pengemudi Tewas

Rabu, 31 Oktober 2018 | 05:44 WIB

-
MERAPI-M TASLIM HADI
Mobil korban rusak berat terrtabrak KA di Desa Kuripan Demak DEMAK (MERAPI) – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang di Desa Kuripan Kecamatan Karangawen Demak, Selasa (30/10) pagi. Mobil Toyota Avanz Nopol B 1478 NOZ yang dikemudikan HZ Muhtarom (60), tertabrak KA. Korban warga Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Demka, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit karena mengalami luka parah bagian kepala. Sedangkan mobil dikemudikannya rusak berat. Menurut informasi, kecelakaan yang terjadi di perlintasan KA tanpa pintu palang, persisnya sekitar 50 meter dari Jalan Raya Purwodadi-Semarang itu, berawal ketika  korban akan berangkat mengajar mengendarai mobil. Sesampai di tempat kejadian, korban tidak mengetahui jika dari arah timur (Grobogan) ada KA yang akan lewat menuju Kota Semarang. “Mungkin jarak kereta dikira masih jauh sehingga korban nekad menyeberang. Padahal saat kejadian, ada warga sudah mengingatkan. Begitu mobil yang dikendarainya melintas, langsung tertabrak KA. Mobil korban terseret beberapa meter dari tempat kejadian,” ujar Supomo (37), warga yang pagi itu juga akan melintas.
-
Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto, menjelaskan, kecelakaan tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Demak. “Setiap warga yang akan lewat di perlintasan tanpa pintu palang harus hati-hati. Rambu-rambu yang ada sifatnya hanya sebagai media pengingat,” terangnya. Terpisah, Kasatlantas Polres Demak AKP Christian Chrisye Lolowang, menambahkan, kecelakaan tersebut diduga karena kurang hati-hatinya korban saat akan menyeberang perlintasan tanpa pintu palang. (Mas)

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB