ilustrasi
TEMPEL (MERAPI)- Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tempel, Kamis
(25/10) siang. Kali ini korbannya Suryadi (56) seorang pensiunan, warga Kemiri, Margorejo,
Tempel.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan laptop, dan 55 gram emas, akibat kejadian tersebut
korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 29 juta. Kasus pencurian itu kini masih dalam
penanganan Polsek Tempel.
Panit Reskrim Polsek Tempel Ipda Farid M Noor menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban
meninggalkan rumah pukul 07.30 WIB. Sebelum pergi untuk bekerja korban sudah memastikan semua
pintu rumah sudah terkunci.
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang ke rumah karena mendapat firasat tidak enak.
Sesampainya di rumah, korban melihat pintu garasi sudah dalam keadaan terbuka, setelah dicek
ternyata sudah dirusak.
Selanjutnya korban memeriksa rumah utama, ia juga terkejut setelah melihat pintu juga sudah
dirusak bekas congkelan. Korban kemudian memeriksa kamar pribadinya, keadaanya sudah acak-acakan.
"Setelah dicek di laci lemari hias laptop sudah tidak ada, dan emas 55 gram dan surat-suratnya
juga ikut hilang," beber Farid, Jumat (26/10).
Menurut Farid, dari hasil olah tempat kejadian perkara, diduga pelaku masuk dengan cara
mencongkel pintu garasi, pintu rumah utama, dan pintu kamar tidur. Selanjutnya pelaku kabur
setelah melewati pintu yang sudah dirusak.
Untuk saat ini ia telah melakukan proses penyelidikan guna mengungkap pelaku. "Kami masih
kumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta barang bukti di lokasi. Yang jelas pelaku
masih lidik," tandasnya.
Guna mencegah peristiwa serupa terulang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih
waspada. Dia meminta warga supaya berhati-hati saat meninggalkan rumah, dan meningkatkan keamanan
di kawasan perumahan.(Shn)