ilustrasi
WONOSARI (MERAPI) - Kasus pesta miras yang menewaskan seorang pemuda Ferdi (28), warga Desa Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul ternyata tidak hanya dilakukan dua orang tetapi empat orang yang kini berhasil terindentifikasi polisi Selasa (28/8). Hasil penelusuran kedua orang yang ikut pesta miras tersebut Ilb (38) dan Syd (37) tetangga korban. Tetapi kedua orang ini tidak terdampak pasca menenggak miras.
“Kedua orang ini sudah kami hubungi dan segera akan kami dengar keterangannya, saat iniyang bersangkutan tengah bekerja di luar kota,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Polres Gunungkiduil, Polda DIY Ipda Pujiyono Selasa (26/6)
Selain mencari informasi terkait dengan kegiatan pesta minuman keras ke empat warga Desa Jatiayu ini, Polsek Karangmojo juga sedang mendalami penyebab kematian korban Ferdi dan Herlambang yang kini masih dalam perawatan RS Panti Rahayu, Kelor, Karangmojo, Gunungkidul. Apakah kematian korban benar karena menenggak minuman keras oplosan yang diperolehnaya dari Jakarta, atau karena sebab lain.
Dari keterangan kedua temannya Ilb maupun Syd tidak merasakan sakit dan mengaku tidak ada keluhan pascamenenggak miras yang dioplos almarhum “Barang bukti sisa minuman keras sudah kami amankan dan akan kita koordinasikan dengan pihak terkait atas kandungan miras secara laboratorisnya,”imbuhnya.
Terungkap dari keterangan saksi bahwa minuman keras tersebut dibawa salah satu korban dari Jakarta sebanyak 2 botol yang berlainan merek dan jenisnya. Minuman keras ini diduga oleh korban Fredi dioplos dan dibawa ke sekitar lokasi pentas wayang kulit dalam rangka rasulan. Terdapat empat orang yang ikut dalam pesta miras ini dan sehari setelah pesta dua orang peminum miras dilarikan ke RS Panti Rahayu. Namun beberapa saat setelah menjalani perawatan, Ferdi dinyatakan meninggal, sedangkan Herlambang dalam perawatan dokter. Kejadian ini sudah ditangani Polsek Karangmojo, Polres Gunungkidul, Polda DIY. (Bmp)