ilustrasi
WONOSARI (MERAPI) -Polres Gunungkidul, Polda DIY selama lebaran tahun ini berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus kriminalitas. Hasil ungkap kasus gangguan kamtibmas ini meningkat dubanding menjelang dan setelah lebaran tahun lalu. Sebanyak 7 orang penjahat diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, tingkat gangguan kriminalitas pada liburan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu di mana pada liburan lebaran tahun lalu hanya terjadi 3 kasus yang seluruhnya merupakan kasus narkoba. Pada tahun ini, terjadi peningkatan khususnya tindak pidana penganiayaan dengan total jumlah tersangka 5 orang dari 3 kasus yang ditangani. Selain kasus penganiayaan, polisi juga menangkap 1 orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Purwosari dan kasus UU ITE tentang pornografi.
"Untuk tahun ini terjadi peningkatan, khususnya kasus penganiayaan. Kita sudah mengamankan 7 orang pelaku kejahatan selama 2 minggu terakhir ini," ujar Riko Sanjaya SH SIk Minggu (24/).
Sejumlah kasus yang masih terus mendapat penanganan dalam tahap penyelidikan yakni satu kasus penganiayaan, 2 kasus curanmor, serta 2 kasus pencurian. Riko menargetkan bahwa kasus-kasus tersebut bisa segera terungkap.Dalam 2 minggu terakhir ini, jumlah personel, Satreskrim Polres Gunungkidul mengalami keterbatasan. Banyak dari anggota yang diperbantukan untuk melakukan pengamanan Lebaran.
“Kita hanya memiliki 50 anggota yang selama operasi pengamanan lebaran ini dilibatkan dalam pengamanan,” imbuhnya.
Tingginya kasus penganiayaan yang terjadi di Gunungkidul diduga berawal masalah sepele, lantaran terjadi kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. Dia berharap ke depan masyarakat dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
Disinggung mengenai penyebab tindakan pencurian yang terjadi, hal tersebut dipicu kelengahan korban. Ia mencontohkan seperti pada kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Panggang, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih tergantung di motor sehingga pelaku kejahatan bisa dengan mudah melancarkan aksi dan membawa kabur sepeda motor tersebut. (Pur)