peristiwa

HASIL TES URINE POSITIF Pulang Kampung Bawa Sabu, Ditangkap

Kamis, 21 Juni 2018 | 19:43 WIB
ilustrasi

 
-
ilustrasi PURWOREJO (MERAPI) - Pemuda berinisial TM alias Yoso (36) warga RT 001 RW 003 Tanjung Duren Utara Petamburan Jakarta Barat ditangkap Satuan Narkoba Polres Purworejo. Yoso tertangkap basah mengonsumsi narkotika jenis sabu ketika pulang kampung ke rumah orangtuanya di Desa Kerep Kecamatan Kemiri sehari jelang Lebaran. Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya SIK mengatakan, polisi mendapat laporan warga tentang aktivitas tersangka mengonsumsi narkotika. "Petugas mengamati gerak-gerik Yoso yang baru pulang mudik, ternyata teramati yang bersangkutan tetap konsumsi narkoba," ujarnya kepada <I>Merapi<P>, Kamis (21/6). Polisi menangkap Yoso yang masih dalam pengaruh narkotika tanpa perlawanan di depan rumahnya. Petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 2,68 gram dan plastik pembungkusnya. Polisi juga langsung melakukan tes urine terhadap tersangka. Yoso tidak bisa mengelak ketika hasil tes menyebut dirinya positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Petugas menggelandang tersangka ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan. "Kami jerat tersangka dengan Pasal 112 juncto Pasal 127 UU RI 35 Tahun 2009, ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara atau maksimal seumur hidup," tandasnya. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut dan menyelidiki kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk jaringannya.(Jas)

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB