peristiwa

RAZIA HOTEL DI GUNUNGKIDUL 9 Pasangan Selingkuh Diamankan

Minggu, 13 Mei 2018 | 20:42 WIB

 
-
ilustrasi WONOSARI (MERAPI) - Sebanyak 9 pasangan yang diketahui bukan pasangan resmi dan diduga selingkuh diamankan petugas Polsek Purwosari, Polres Gunungkidul dalam razia hotel dan rumah penginapan cipta kondisi (cipkon) menjelang bulan Ramadan, Minggu (13/5). Dari 9 pasangan tersebut mereka berasal dari luar kota di antaranya Bantul, Kulonprogo, Sleman dan Kota Yogyakarta. “Mereka yang terjaring razia ini kemudian kita amankan ke Polsek untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto Minggu (13/5). Rumah penginapan dan hotel yang terjaring razia terbanyak di wilayah Kecamatan Purwosari yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Gunungkidul dengan Bantul. Razia tersebut dilakukan sebanyak dua kali dan pada razia kali pertama, atau tiga hari lalu, berhasil menjaring 12 pasangan. Sehingga selama menjelang bulan Ramadan ini Polsek setempat sudah berhasil menjaring 21 pasangan tidak resmi yang ‘ngamar’ di hotel maupun sejumlah rumah penginapan. “Kita lakukan pemeriksaan di seluruh kamar penginapan dan ternyata kita temukan mereka bukan pasangan suami isteri,” imbuhnya. Setelah diamankan di Mapolsek Purwosari, Gunungkidul para pasangan yang diduga selingkuh tersebut, kemudian dibina sebagaimana dilakukan pasangan yang terjaring sebelumnya. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dalam pembinaan ini baik yang sudah berstatus berkeluarga maupun belum, pembinaan melibatkan pihak keluarganya. Hal ini dilakukan agar tindakan yang dilakukan nantinya misa menimbulkan efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kita masih kedepankan tindakan persuasif. Kepada pengelola penginapan juga kami beri imbauan agar lebih selektif dalam menerima tamu hotel,” terangnya. (Pur)

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB