peristiwa

RICUH DI PERTIGAAN UIN-Bakar Pos Polisi, 69 Demonstran Ditangkap

Selasa, 1 Mei 2018 | 21:11 WIB
MERAPI-SAMENTO SIHONO Pos polisi yang dibakar di pertigaan UIN diberi garis polisi.

-
MERAPI-SAMENTO SIHONO
Pos polisi yang dibakar di pertigaan UIN diberi garis polisi. DEPOK (MERAPI)- Pos polisi di pertigaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Jalan Laksda Adisutjipto, Depok, Sleman dibakar demonstran hari buruh, Selasa (1/5) pukul 17.00 WIB. Usai kejadian itu, 69 pelaku pembakaran dan provokator diamankan polisi. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan. Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa tersebut. Menurutnya, aksi yang dilakukan di pertigaan UIN merupakan aksi untuk menolak pembangunan bandara di Kulonprogo, bukan demontrasi buruh. "Demo buruh di kawasan Titik Nol dari pagi sampai sore tidak ada masalah, di sini ternyata bukan aksi buruh tapi menolak pembangunan Bandara di Kulonprogo. Ini ada yang mendompleng," beber Dofiri di lokasi kejadian. Menurutnya, pelaku yang diamankan awalnya mengaku dari elemen mahasiswa. Namun saat diminta kartu mahasiswa, mereka tidak bisa menunjukkan. "Mereka tidak bisa menunjukkan, ya kita tidak tahu mahasiswa atau bukan," ujar Dofiri. Kapolda menegaskan aksi demo yang dilakukan sudah dipersiapkan untuk bertindak brutal, karena mereka membawa bom molotov dan tongkat besi. Kepolisian pun bertindak tegas dengan mengamankan orang yang diduga sebagai provokator. "Selama ini Yogya kan aman, kami tidak melarang ada unjuk rasa. Tapi kalau anarkis ya langsung kita amankan. Tadi ada banyak sekali botol berisi bahan bakar yang diamankan," katanya. Kapolres Sleman, AKBP M Firman Lukmanul Hakim menambahkan, demonstrasi berawal pada Selasa siang. Massa memblokir jalan hingga terjadi kemacetan. Puncaknya, polisi memukul mundur hingga pembakaan pos polisi terjadi. Dalam aksinya itu masa juga menuntut agar pemerintah menurunkan harga BBM, perbaikan upah pekerja dan mencabut Perpres 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Masa juga membawa poster berisi kecaman terhadap kebijakan pemerintah dan harapan para mahasiswa serta pekerja. (Shn)  

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB