peristiwa

Pengurus DPC PERADI Bantul Dilantik, Segera Bentuk PBH Bantu Rakyat Kecil

Selasa, 14 November 2017 | 22:29 WIB
Jayapura (depan kiri) menerima SK setelah dilantik menjadi Ketua DPC Peradi Bantul

-
Jayapura (depan kiri) menerima SK setelah dilantik menjadi Ketua DPC Peradi Bantul

YOGYA (MERAPI) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Peradi, Thomas E Thampubolon berharap advokat Peradi Bantul dapat mengabdikan diri kepada masyarakat. Untuk itu diharapkan pengurus DPC Peradi Bantul segera membentuk pusat bantuan hukum (PBH) untuk membantu rakyat kecil yang membutuhkan.

"Kami DPN Peradi berharap dengan dilantik dan disahkannya DPC Peradi Bantul,  ke depan mempunyai peran aktif di masyarakat dalam menjalankan tugas profesinya sebagai advokat terutama menjangkau masyarakat kelas bawah yang membutuhkan jasa advokat," ujar Thomas kepada wartawan, Selasa (14/11).

Sebelumnya Thomas mewakili DPN Peradi melantik pengurus DPC Peradi Bantul dengan ketua Jayapura Arsyad SH. Pihaknya merasa bangga karena banyak calon advokat yang masih mempercayai untuk bergabung dengan Peradi di tengah banyaknya organisasi advokat saat ini.

Untuk itu Peradi menginstruksikan anggota Peradi agar memperkuat solidaritas rekan advokat dan menggalakan pusat bantuan hukum (PBH) di setiap DPC dalam memberikan bantuan hukum. Selain itu anggota Peradi dapat memberikan kemudahan akses pengetahuan mengenai hukum kepada masyarakat dengan diadakannya penyuluhan-penyuluhan hukum. Salah satunya pengurus DPC Peradi dapat  berkolaborasi dengan Kemenkumham dalam perencanaan dan kegiatan yang akan dijalankan.

Sementara Ketua DPC Peradi Bantul, Jayaputa Arsyad SH mengatakan, terbentuknya DPC Peradi Bantul karena banyak advokat yang dahulu bingung akan berlabuh di DPC mana ketika DPC Bantul terdahulu dibekukan sementara. Sehingga dengan terbentuknya DPC Peradi Bantul yang sah saat ini para advokat bisa bergabung bersama di DPC Peradi Bantul.

Untuk itu pihaknya sebagai pucuk pimpinan DPC Peradi Bantul akan merancang program kerja yang akan dijalankan 5 tahun ke depan. Pihaknya akan mengedepankan semangat untuk menjadikan profesi advokat menjadi profesi yang mulia (officium Nobile). "Kami mengajak agar advokat DPC Peradi Bantul untuk tidak hanya mengejar materi semata di dalam menjalankan profesi tetapi tetap mengedepankan semangat membantu masyarakat kurang mampu yg membutuhkan bantuan hukum," tegas Jayapura. (C-5)

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB