peristiwa

Jasa Raharja dan Pemkab Sukoharjo Beri Santunan Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul

Senin, 7 Februari 2022 | 16:11 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego Bantul. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Sebanyak 13 ahli waris keluarga korban meninggal dunia kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego Imogiri Bantul DI Yogyakarta mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Santunan juga diberikan pada korban luka yang sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Pemkab Sukoharjo sendiri ikut memberikan santunan uang tunai dan sembako kepada 9 ahli waris korban meninggal dunia yang merupakan warga Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Bukit Bego Imogiri Bantul yang Memakan Korban 13 Orang Tewas

Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Penyerahan bantuan dilakukan di Balai Desa Mranggen Kecamatan Polokarto, Senin (7/2/2022).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, Jasa Raharja hadir memberikan santunan bagi korban meninggal dunia dan luka yang sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata di Bukit Bego Imogiri Bantul Dapat Santunan Rp50 Juta

Untuk korban meninggal dunia diketahui ada 13 orang. Santunan diserahkan Jasa Raharja kepada ahli waris.

Masing-masing ahli waris yang anggota keluarganya menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Bantul Yogyakarta menerima uang tunai Rp50 juta.

Sedangkan untuk korban luka maksimal menerima Rp20 juta.

Baca Juga: Enam Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Bukit Bego Imogiri Dimakamkan Satu Liang, Termasuk 2 Balita

"Untuk ahli waris meninggal dunia sudah menerima santunan dari Jasa Raharja. Kami serahkan di Balai Desa Mranggen Polokarto Sukoharjo," ujarnya.

Jasa Raharja nantinya juga akan memberikan santunan korban luka. Namun berapa total santunan yang nanti akan dikeluarkan belum diketahui.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB