harianmerapi.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan terkait dengan peristiwa tragis yang terjadi di Nagreg, Jawa Barat.
Dalam kejadian itu, sepasang sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) tewas menjadi korban tabrak lari. Dan dalam perkembangannya, ditemukan fakta baru adanya keterlibatan oknum Anggota TNI AD.
Tragisnya, tiga orang oknum Anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut, kemudian diduga membuang jenazah kedua korban hingga ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca Juga: Cerita Misteri Nyaris Diperkosa Roh Jahat Jelmaan Buto Cakil Saat Pentas Fragmen Wayang Orang
Mendengar anggotanya ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut, maka Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk menindak oknum TNI AD yang terlibat.
Panglima meminta ketiga anggota TNI AD itu untuk diberi hukuman pemecatan dari dinas militer.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer," katanya, dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 25 Desember 2021.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Kronologi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg hingga Panglima TNI Andika Perkasa Turun Tangan, adapun tiga orang tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua (Kopda) DA, personel Kodim 0730/Gunung Kidul dan Kopda Ahmad, anggota Kodim 0716/Demak.
Peristiwa itu sendiri bermula saat kedua remaja sedang melintas menuju arah Bandung pada 8 Desember 2021.
Namun, saat di depan SPBU Pandai (Pom Bensin Nagreg), motor yang dikemudikan Handi dan Salsabila ditabrak mobil berwarna hitam dari arah berlawanan.
Kedua korban langsung dimasukkan ke dalam mobil. Warga yang berada di sekitar tempat kejadian tak menaruh curiga.
Warga sempat memotret pelaku sedang mengangkat korban ke dalam mobilnya.
Baca Juga: I Putu Gede Temukan Masalah Utama PSS Sleman