peristiwa

Polsek Depok Timur Amankan Tersangka Pencuri Spesialis Kos Kosan yang Meresahkan

Senin, 31 Juli 2023 | 15:30 WIB
Pelaku pencuri spesialisasi kos kosan diamankan di Polsek Depok Timur. (Dok Polsek Depok Timur)

HARIAN MERAPI - Seorang pencuri spesialis kos kosan yang meresahkan warga Condongcatur berhasil diringkus Polsek Depok Timur. Tersangka itu diketahui berinisial AR (24) warga Subang, Jawa Barat.

Kapolsek Depok Timur Kompol Masnoto, saat dikonfirmasi Senin (31/7/2023) membenarkan penangkapan pencuri spesialis kos kosan itu.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku pencuri spesialis kos kosan dilakukan di daerah Ngaglik, Kamis (27/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Salatiga gagalkan balapan liar, belasan motor di jalanan diamankan

"Kita awalnya mendapatkan laporan adanya peristiwa pencurian. Kemudian kita lidik dan berhasil amankan pelaku di kampung Prujakan Sinduharjo Ngaglik," katanua.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa laptop dell inspiron 14 warna hitam, tas kecil bermerk lacoste, handphone xiomi redmi 8 warna hitam.

Selain itu, juga sendok stainless sebagai alat mencongkel jendela kos kosan.

Masnoto menambahkan tindak pidana pencurian sendiri terjadi, di Kos Jalan Kaliurang, Dusun Babadan Baru, Condongcatur, Depok, Jumat (21/7) sekira pukul 21.10 WIB. Saat kejadian, rumah keadaan kosong.

Baca Juga: 4 orang tersesat di Alas Purwo, begini Tim SAR Banyuwangi menyelamatkan mereka

Pencurian itu bermula saat korban Fajar Anggi Widodo, sekira pukul 21.00 WIB, bersama temannya keluar kost untuk menjemput temannya yang sepeda motornya mogok di Jalan Gejayan. Sebelum pergi, korban mengunci pintu.

"Saat pergi, korban menyimpan barang-barang tersebut di atas di dalam kamar dan pintu kamar keadaan terkunci," tandasnya.

Setelah selesai menjemput rekannya, korban kembali kost dan mendapati daun jendela rusak karena bekas congkelan. Setelah dicek ternyata, laptop dan uang yang ditaruh di dalam tas serta dompet telah hilang.

Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Depok Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Mampu Tampung 260 Ton Sampah Perhari, Sleman Diperintahkan Kelola Sampah Secara Mandiri di TPST Tamanmartani

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB