peristiwa

Ungkap kasus penyalahgunaan, Polres Bantul berhasil musnahkan 3 hektar ganja di Aceh, ini kronologinya

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:00 WIB
Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan hingga berhasil musnahkan 3 hektar ganja di Aceh. (Erna Sari Susanti)

Kemudian pohon ganja tersebut disisakan 16 batang pohon ganja guna kelengkapan penyidikan di Polres Bantul.

"Pohon ganja seluas 3 hektar tersebut jika dipanen bisa menghasilkan 3 ton ganja, jika sekilo-nya harga Rp 7 juta maka ditotal bisa menghasilkan Rp 21 miliar," bebernya.

Adapun untuk pelaku, RS (27) warga Gayo Lues, Aceh ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"RS (27) yang masuk ke daftar DPO ini akan terus kita lakukan penyelidikan bekerjasama dengan Polres Gayo Lues," pungkasnya.

Baca Juga: 293 ribu guru honorer diangkat jadi ASN lewat program PPPK, ini datanya

Itulah kronologi Polres Bantul yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan hingga berhasil musnahkan 3 hektar ganja di Aceh dengan rincian 30 ribu pohon dengan nilai Rp 1,2 miliar yang siap dipanen 1 bulan mendatang, namun berhasil dimusnahkan. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB