peristiwa

Kecelakaan Lalu Lintas Tiga Motor di Jalan Karanganyar-Matesih di Tegalgede Karanganyar, Satu Pembonceng Sepeda Motor Tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:10 WIB
Lokasi kecelakaan lalu lintas. ( Abdul Alim )

HARIAN MERAPI - Satu penumpang tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Karanganyar-Matesih, Dusun Gerdu, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/8/2025) pukul 07.15 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar Ipda Faham R mewakili Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan kecelakaan lalu lintas itu melibatkan tiga motor yaitu Honda Beat dengan nopol AD 4070 AOF, Honda Beat dengan nopol AD 6438 BSF dan Honda Grand dengan nopol AD 5738 TF.

Faham mengatakan kejadian bermula saat motor Honda Beat dan Honda Grand sama-sama berjalan dari arah selatan menuju utara atau dari arah Matesih menuju Karanganyar dengan posisi Honda Beat di belakang dan Honda Grand di depan. Sedangkan dari arah berlawanan ada motor Honda Beat lain melaju.

Baca Juga: Belum ada regulasi tentang pemanfaatan AI, ini yang dilakukan Kemkomdigi

Setelah sampai di lokasi kejadian, Honda Grand hendak belok kanan dan sudah menyalakan lampu sein kanan.

"Bersamaan dari arah belakang melaju Honda Beat yang berada di belakang menabrak motor Honda Grand itu, dan motor Honda Beat yang dari selatan tadi terjatuh kelajur lawan arah dan tertabrak Honda Beat yang berjalan dari arah utara maka terjadilah laka lantas jalan," kata dia.

Dia mengatakan, akibat kejadian tersebut, dua orang luka-luka dan satu meninggal dunia.

Masing-masing identitas yaitu pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nopol AD 4070 AOF bernama Sunarmo (59), dan pengendaea motor Honda Beat AD 6438 BSF bernama Ahmad Saifudin (54).

Baca Juga: Tak hanya kuota haji, KPK curigai ada penyimpangan pengadaan katering ibadah haji

Sunarmo mengalami luka pada bagian dada serta kepala, dan Ahmad Syarifudin mengalami luka pada bagian kaki kanan.

Lalu untuk identitas korban meninggal yaitu penumpang motor Honda Grand bernopol AD 5738TF dengan identitas nama Tuminem (58) dengan luka pada bagian kepala.

Sedangkan pengendara motor Honda Grand bernama Sukarno (58) hanya mengalami luka lecet.

Baca Juga: Salatiga Darurat Sampah? Volume Per Hari Mencapai 115 Ton, Anggaran Masih Minim

"Dua pengendara Honda Beat mengalami luka-luka dan penumpang motor Honda Grand yang meninggal dunia dan semua dibawa ke RSUD Kartini Karanganyar," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB