peristiwa

Cerai dengan suami, berpisah tiga tahun dan kangen jadi alasan ibu culik anaknya sendiri

Minggu, 30 Juni 2024 | 16:25 WIB
Polisi memediasi dua belah pihak yang berselisih karena dugaan penculikan anak di Jakarta. ( ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

HARIAN MERAPI - Pelaku penculikan anak laki-laki berinisial KMA (4) ternyata ibu kandungnya sendiri yang telah berpisah lebih dari tiga tahun.

"Pelaku penculikan ada dua yakni ANRS (33) dan TA (32). TA merupakan ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Menurut dia, penangkapan terhadap kedua pelaku berkat dari laporan RAP (32) yang merupakan ayah korban pada Jumat (28/6).

Ia menjelaskan, dari hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV pada waktu kejadian terdapat pasangan laki-laki dan perempuan membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor Honda Genio.

Baca Juga: Jadwal siaran langsung dan prediksi Inggris vs Slovakia

AKBP Chandra melanjutkan, berbekal dari pelat nomor sepeda motor Tim Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede, Bogor dan berhasil menangkap pelaku ANRS (33) dan TA (32).

"Alasan pelaku menculik anaknya, karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian," katanya.

Ia menambahkan, pelapor dan pelaku akhirnya sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian.

Baca Juga: Bermain imbang 0-0 dengan Chile, Kanada melaju ke perempat final Copa America 2024

Sebelumnya, pada Kamis (27/6) anak berusia empat tahun diduga diculik orang tak dikenal.

Kejadian penculikan tersebut setelah korban ditinggal pergi ayahnya ke pasar. Saat itu anak tersebut bermain di rumah tetangganya.

“Saat sang bapak balik dari pasar, tidak lama berselang mengetahui anaknya hilang. Terus dicek CCTV didapati anaknya dibawa oleh pasangan sejoli," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rasyid.(*)

 

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB