peristiwa

Ditreskrimum Polda DIY Ungkap Kasus Pidana Pencurian di Pakem, Tersangka Ditangkap di Godean

Senin, 6 Mei 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi. Polda DIY berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana pencurian. (dok harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI - Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Padukuhan Tanen, Hargobinangun, Pakem, Sleman, belum lama ini.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi SIK mengatakan, dalam kasus tindak pidana pencurian itu seorang pelaku berinisial YR, warga Kalibawang, Kulonprogo ditangkap. Terhadap pelaku saat ini dilakukan penahanan di Polda DIY.

Dijelaskan, penangkapan terangka tindak edana pencurian itu berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari kendaraan yang digunakan.

Baca Juga: PDI Perjuangan Tarik Mundur Tiga Caleg, KPU Salatiga Diminta Terbitkan SK Perubahan Caleg Terpilih di DPRD Salatiga 2024-2029, Ini Alasannya

Setelah itu, polisi juga dapat data dari kendaraan itu berikut alamatnya.

"Berdasarkan petunjuk itu, kami datangi alamat pelaku dan menemukan pelaku dengan ciri-ciri sama dengan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian," ujar Endriadi, Senin (6/5/2024).

Selanjutnya, lanjut Endriadi, dari informasi itu pelaku langsung ditangkap. Dari penangkapan itu, juga didapatkan barang bukti sepeda motor yang digunakan, helm yang digunakan dan barang bukti hasil curiannya.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Bus Sumber Selamat Serempet Sepeda Motor di Kebakkramat Karanganyar, Satu Tewas

"Penangkapan itu dilakukan pada hari Kamis (25/4/2024). Pelaku ditangkap di daerah Sidomoyo, Godean, Sleman. Alasan pelaku karena faktor ekonomi," kata Endriadi.

Menurutnya saat melakukan pencurian itu, pelaku melakukan dengan cara mencongkel jendela.

Atas kejadian itu, pihaknya menghimbau agar jika meninggalkan rumah agar jangan lupa selalu mengunci jendela, pintu.

Baca Juga: Dispertan PP Karanganyar Salurkan Bantuan 41 Unit Pompa Air bagi Kelompok Tani untuk Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian di Musim Kemarau

"Pasang juga kuncinya juga yang kokoh dan jangan asal kunci. Kemudian, barang-barang yang bersifat berharga disimpan di tempat yang benar-benar aman," pungkasnya. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB