Api Dalam Sekam Membara, Usir Nyamuk Malah Kehilangan Rumah Karena Terbakar

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Pemadaman api di rumah Suyat di Jatipuro Karanganyar yang terbakar.  (Abdul Alim)
Pemadaman api di rumah Suyat di Jatipuro Karanganyar yang terbakar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Gegara mengusir nyamuk, rumah warga Jatipuro Karanganyar ludes terbakar. Pemilik rumah lalai memadamkan bara sekam di tungku.

Api berkobar di bagian dapur milik Suyat (50) warga Dusun Wates RT 18 RW 08 Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro, Karanganyar Selasa (29/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Jogja Coffee Week Kembali Digelar, Bangkitkan Industri Kopi Nusantara, Ini Jadwalnya

Kasi Pelatihan, Pencegahan dan Inspeksi Bidang Damkar Karanganyar Aris Indriyanto mengatakan, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar.

Saat itu, menurut Aris, salah satu warga melihat kepulan asap dari dapur rumah milik korban.

Mengetahui ada kepulan asap, bersama warga lain langsung berupaya melakukan pemadaman namun tidak berhasil.

Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) yang tiba di lokasi, langsung melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak merembet ke pemukiman warga lain.

Baca Juga: Keadilan untuk tragedi Kanjuruhan, begini suara Mahkamah Agung

Dua unit mobil pemadam kebakaran berdatangan ke lokasi.

“Api berasal dari perapian yang digunakan untuk mengusir nyamuk. Api yang terus membesar, membakar tumpukan kayu yang ada di sekitar lokasi. Pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Ia lupa tidak mematikan sekamnya," katanya, Rabu (30/8/2023).

Di sisi lain, pada saat musim kemarau tahun ini, jumlah kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Karanganyar mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kasi PMK Karanganyar Evan R. Pratama mengungkapkan, sejak bulan Januari hingga Agustus 2023, ada 135 kasus kebakaran yang terjadi.

Baca Juga: Tanpa Rivan Nurmulki, Ini Daftar 12 Pemain Voli Putra yang Dikirim PBVSI ke Asian Games Hangzhou 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X