Kapal Dihantam Gelombang di Trenggalek, Mayat Nelayan Ditemukan di Pantai Baron Gunungkidul

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 18:20 WIB
Proses evakuasi mayat nelayan Trenggalek di Pantai Baron.  (Bambang Purwanto)
Proses evakuasi mayat nelayan Trenggalek di Pantai Baron. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Nelayan Pantai Baron di wilayah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul menemukan sesosok mayat laki-laki diketahui sebagai Nor Juwadi yang merupakan nelayan warga Tawing, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur di Pantai Baron Rabu (3/9/2025).

Korban diduga mengalami kecelakaan kapal yang digunakan menangkap ikan dihantam gelombang di Perairan Laut Loah Barat Tales, Pantai Ngampiran Trenggalek.

"Korban tak dapat menyelamatkan diri dan jenazahnya terapung di Pantai Baron, Gunungkidul," kata Kapolsek Tanjungsari, Gunungkidul AKP Agus Fitriyatna Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Ciu, begini kronologinya

Penemuan mayat korban di Pantai Baron pagi oleh nelayan setempat mengejutkan Tim SAR dan warga setempat.

Saat ditemukan kondisinya terapung dan terombang-ambing di perairan laut.

Kondisi mayat yang bagian wajah sudah rusak tak bisa dikenali menyebabkan kesulitan mengungkap identitasnya.

Korban yang sudah tidak bernyawa masih mengenakan pakaian lengkap. Tetapi tidak fitemukan secuilpun identitas diri.

Baca Juga: Belum juga dapat klub, Mees Hilgers dipastikan absen pada FIFA Match Day September

"Korban diketahui identitasnya setelah adanya pencaian orang korban lakalaut dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur," imbuhnya.

Dari informasi yang ada korban meninggalkan rumah untuk menangkap ikan dan udang pada Rabu (27/8/2025).

Saat melaut itulah kapal yang digunakan dihantam gelombang tinggi.

Baca Juga: Lisa Mariana akan diperiksa polisi besok, terkait dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil

Kapal milik korban ditemukan terdampar di Pantai Ngampiran Trenggalek, Jawa Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X