HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial DAJ (32) warga Suryodiningratan Mantrijeron, diamankan Polsek Mantrijeron. Alasannya, DAJ melakukan penembakan menggunakan air soft gun terhadap penjual layang-layang.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Minggiran Yogyakarta, Selasa (5/8/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Akibatnya, korban mengalami luka di lengan kiri bawah, lengan kiri atas dekat siku dan mata kaki kanan luka berdiameter 4 mm.
Baca Juga: Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ampel Menjalani Sidang di PN Boyolali, Korban Masih Mengalami Trauma
"Benar kejadian itu, pelaku saat ini telah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di Polsek Mantrijeron," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung Harjunadi SH, saat dikonfirmasi.
Dijelaskan, awal mula kejadian itu saat korban sedang berjualan layang-layang di seputaran Lapangan Minggiran Mantrijeron.
Korban sudah beberapa kali merasa kehilangan barang dagangan dan menuduh salah satu anak yang berinisial AF yang telah mengambil barang dagangannya. Saat itu anak tersebut pergi meninggalkan area lapangan.
Tidak beberapa lama anak tersebut datang bersama seorang laki-laki dan belum dikenal korban.
Tiba-tiba laki laki-laki tersebut menembak ke arah korban beberapa kali mengenai bagian tangan dan kaki.
"Setelah melakukan tembakan, pelaku dan anak itu pergi begitu saja meninggalkan korban di lokasi," jelasnya.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat Polsek Mantrijeron mendatangi TKP dan membawa korban ke RS Pratama Yogyakarta, serta menghubungi keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi di TKP unit Reskrim Polsek Mantrijeron mengamankan pelaku di rumahnya berikut barang bukti berupa satu Air Soft Gun.