Ramai Dugaan Pelat Nomor Mobil BMW Penabrak Mahasiswa UGM Diganti, Polisi Bongkar Ada Motif Mengaburkan Barang Bukti

photo author
Husein Effendi, Harian Merapi
- Rabu, 28 Mei 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi garis pembatas dalam sebuah insiden kecelakaan dari pihak kepolisian.  (Unsplash.com / David von Diemar)
Ilustrasi garis pembatas dalam sebuah insiden kecelakaan dari pihak kepolisian. (Unsplash.com / David von Diemar)

HARIAN MERAPI - Sedang hangat mendapatkan perhatian sebagian publik terkait insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi.

Argo merupakan korban pemotor yang tewas tertabrak mobil BMW dalam insiden kecelakaan di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari.

Sebelumnya, publik sempat ramai menyoroti terkait kejanggalan perubahan pelat nomor polisi pada mobil BMW penabrak Argo yang diangkut dari TKP, berpelat F. Akan tetapi saat di Polsek Ngaglik, pelat mobil itu berubah menjadi B.

Baca Juga: Pengemudi Mobil BMW dalam Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM Ditahan Polresta Sleman, Pelaku Penggantian Pelat Nomor Diperiksa

Mobil penabrak Argo yang pada saat itu mengendarai motor diduga merupakan kendaraan milik mahasiswa UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan yang kini telah diamankan Polres Sleman.

Terkini, Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkap terdapat orang yang mengganti pelat nomor mobil BMW yang dikendarai Christiano.

Kendati demikian, polisi menyatakan masih belum bisa memastikan terkait motif pengubahan pelat nomor mobil BMW tersebut.

"Kendaraan tersebut pada saat kejadian itu menggunakan pelat nomor F 1206. Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu," terang Edy saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Juga: Tegang dan Emosional! Teaser Film 'Selepas Tahlil' Bikin Ketakutan sampai Menangis

"Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," imbuhnya.

Edy kemudian menuturkan pihaknya telah mengamankan pelaku pengganti pelat nomor mobil BMW tersebut.

"Kami amankan, dan akan kami proses terkait dengan mengaburkan, pengupayaan mengaburkan barang bukti," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Ronald Tannur, Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara dan profesi advokatnya dicabut

Edy menjelaskan, pelaku mengganti pelat nomor saat BMW terparkir di Polsek Ngaglik, Sleman.

"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti karena itu mobilnya parkir di belakang posisinya, itu mereka berkumpul di situ. Tiba-tiba mengganti tanpa sepengetahuan dari kita," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X