HARIAN MERAPI - Akibat gagal nyalip kendaraan di depannya, seorang pengendara sepeda motor Vario Nopol AA 2736 G, yakni Endang Maryatun (63) warga Pandean, Srumbung Magelang Jawa Tengah, meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan akibat gagal nyalip itu terjadi di Jalan Magelang tepatnya, Dusun Cungkuk Margorejo Tempel Sleman, pukul 09.50 WIB, Rabu (19/2/2025).
Kasus kecelakaan akibat gagal nyalip tersebut, kini dalam penanganan unit lakalantas Polresta Sleman.
"Korban meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan kepala berat yanh dialami," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman AKP Sutarman, saat dikonfirmasi.
Kecelakaan itu bermula saat truck tangki semen No Pol N 8810 UB yang dikemudikan Feri Firman (50) asal Lampung dan truk dump Nopol E 8828 YH, dikemudikan Suryoto (60) warga Klaten melaju dari utara ke Selatan.
Sedangkan sepeda motor juga sama melaju dari arah utara ke selatan.
Posisinya truk dump berada di lajur kiri paling depan, sedangkan truk tangki semen berada di lajur kanan dan motor posisinya paling belakang.
Baca Juga: UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia Berkat Pemberdayaan BRI
Sebelum terjadi kecelakaan, diduga pengemudi sepeda motor akan mendahului dari sisi kanan truck dump.
Namun naas, karena jarak terlalu dekat terjadi benturan. Akibatnya, sepeda motor terjatuh ke kanan dan tertabrak truk tangki.
"Ya, korban ini mau nyalip truk dump tapi gagal. Kemudian oleng dan tertabrak truk tangki semen," katanya.
Baca Juga: Begini persiapan moral sebelum menikah agar tak terjadi KDRT, simak nasihat ahli
Kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani petugas Satlantas Polresta Sleman.