Petani Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi di Karanganyar

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 11:30 WIB
Pemeriksaan jenazah petani oleh inafis Polres Karanganyar. ( Abdul Alim)
Pemeriksaan jenazah petani oleh inafis Polres Karanganyar. ( Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Petani bernama Karto Sukar (51) Warga Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang ditemukan tewas di saluran irigasi sawah, Kamis (16/1/2025) malam. Ia sempat menghilang dari rumah.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban yang merupakan petani mempunyai riwayat sakit ginjal kering.

Sukidi, menantu korban mengatakan, mertuanya mengalami sakit dua minggu yang lalu.

Baca Juga: Gencatan Senjata Telah Diumumkan, Israel Tetap Serang Gaza Hingga 80 Orang Tewas

"Almarhum bapak mertua saya, kemudian dicek dan periksa kesehatan hasilnya ginjal kering, sehabis itu seminggu kemudian merasakan dadanya panas," kata Sukidi, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Sukidi mengatakan, almarhum sempat meneleponnya. Ia mengatakan, mertuanya meneleponnya untuk diantar ke puskesmas

"Kemarin korban telepon keluarga untuk minta suntik dan mintanya masih besok sore, tapi malah saya mendapatkan telepon almarhum meninggalkan rumah," kata dia.

Ia mengatakan, almarhum tinggal bersama istrinya di Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Ini bukti nyata BRI makin berkiprah untuk negara dan masyarakat, bayarkan dividen interim Rp 20,33 triliun, setor Rp10,88 triliun ke negara

Sementara itu, anak-anaknya sudah tinggal terpisah dan sudah berkeluarga.

"Almarhum meninggalkan rumah tidak pamitan dengan istri, karena almarhum mungkin berniat mengecek pengairan sawah, almarhum bekerja sebagai petani," ungkap dia.

Mayat pria itu kabarnya ditemukan di areal peraawahan desa, tepatnya di dalam saluran irigasi.

Baca Juga: Insiden Deltras dan Persibo pengaruhi jadwal Laskar Mataram, Erwan siap hadapi siapapun lawannya

"Jenazah ditemukan di saluran irigasi radius kurang lebih 1 kilometer dari rumah korban," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Karanganyar, Hendro Prayitno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X