Kebakaran Melanda SPBU Colomadu Karanganyar, Mobil Gran Max Hangus Terbakar dan Satu Korban Terluka Bakar, Ini Dugaan Penyebabnya

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 13:50 WIB
Pemadaman kebakaran di SPBU Colomadu Karanganyar.  (Abdul Alim)
Pemadaman kebakaran di SPBU Colomadu Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - SPBU Colomadu di Jalan Adisucipto tepatnya depan Puskesmas Colomadu 1 Karanganyar terbakar, Rabu (31/7/2024) pukul 07.30 WIB.

Kebakaran di SPBU Colomadu juga melumat habis sebuah mobil Daihatsu Gran Max serta melukai satu orang yang merupakan sopir.

Menurut keterangan warga sekitar, kebakaran SPBU Colomadu dipicu korsleting listrik pada mobil Gran Max saat mengisi BBM. Api merembet ke dispenser kemudian membesar dan membakar pulau pengisian BBM.

Baca Juga: Lagi, Pati Berdarah, Duel Maut Antar Geng Tongkrongan Seorang Remaja Anggota Geng Slow Meninggal Dunia Kena Bacok

Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Karanganyar Efan R Pratama menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran di SPBU Colomadu sekitar pukul 07.49.

"Dari keterangan saksi mata, pada pukul 07.35, mobil Daihatsu Gran Max mengisi bahan bakar. Tiba-tiba muncul api dari bagian belakang mobil," jelasnya.

Api pun membesar, hingga membakar seluruh bagian mobil. Satu unit pompa bahan bakar di SPBU juga ikut terbakar.

Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil menjinakkan api, sekitar pukul 08.35 WIB.

Baca Juga: Pertamina - TNI AD Bersinergi Salurkan Bantuan ke Warga Kupang, Salah Satunya Pembangunan RTLH

"Pengemudi mobil mengalami luka bakar dan sudah dibawa ke rumah sakit," tuturnya.

Kapolsek Colomadu AKP Bambang Subekti menambahkan, ada dua orang di dalam mobil saat kebakaran terjadi, yakni sopir dan penumpang. "Keduanya bisa menyelamatkan diri," katanya.

Mengenai penyebab kebakaran, Kapolsek mengatakan, masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polres Karanganyar.

Baca Juga: Iptu Rudiana Bantah Tuduhan Rekayasa dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

"Untuk sementara, operasional SPBU dihentikan dulu," imbuhnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X