Kesurupan Massal Terjadi di Pabrik Rokok Djarum di Temanggung, Sebagian Besar Karyawan Perempuan

photo author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:10 WIB
Karyawati pabrik rokok Djarum di Temanggung keluar saat terjadi kesurupan. (Dok)
Karyawati pabrik rokok Djarum di Temanggung keluar saat terjadi kesurupan. (Dok)

HARIAN MERAPI - Kesurupan dialami puluhan karyawan pabrik rokok Djarum di Kranggan Temanggung. Pihak manajemen lantas memulangkan karyawan untuk menghindari bertambahnya karyawan yang kesurupan.

Sementara itu pihak pabrik rokok Djarum di Temanggung mendatangkan sejumlah orang yang dipercaya mampu menangani kesurupan para karyawannya.

Informasi yang didapat, kehebohan kesurupan di pabrik rokok Djarum di Temanggung itu mulai terjadi pada pukul 08.00, Jumat (26/7/2024) ketika seorang karyawati menjerit dan disusul sejumlah karyawati lain

Baca Juga: Thoriqul Haq atau Cak Thoriq Siap Lanjutkan Program Kerja dan Kenalkan Potensi Lumajang Bila Ditakdirkan Jadi Bupati 2024-2029

Disebut-sebut ada sekitar 50 orang pekerja pabrik rokok Djarum di Temanggung mengalami kesurupan massal. Namun jumlah itu belum bisa dikonfirmasi.

Akibat dari kesurupan itu karyawan pabrik rokok yang sebagian besar perempuan keluar dari gedung tempat mereka bekerja.

Mereka kemudian duduk-duduk dan ada yang berdiri di sekitar bangunan pabrik tempat melinting rokok menggunakan bukan mesin itu.

Peristiwa kesurupan massal itu pun terekam dan videonya beredar di internet.

Baca Juga: Jawa Barat peringkat pertama jumlah anak terlibat judi online, nilai transaksinya wow!

Pihak kepolisian setempat yang dikonfirmasi menyampaikan kebenaran adanya kejadian tersebut dan masih mendalami kasusnya.

"Memang ada kesurupan massal, petugas masih mendalaminya," kata seorang petugas Polres Temanggung, Sabtu (27/7/2024). *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X