Satu Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Teridentifikasi Asal Bogor

photo author
- Rabu, 10 April 2024 | 07:00 WIB
Pihak keluarga korban kecelakaan menjalani antemortem di Pos DVI Polda Jawa Barat di Instalasi Forensik RSUD Karawang.  (ANTARA/Ali Khumaini)
Pihak keluarga korban kecelakaan menjalani antemortem di Pos DVI Polda Jawa Barat di Instalasi Forensik RSUD Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

HARIAN MERAPI - Satu jenazah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek berhasil diidentifikasi sebagai warga asal Bogor, Jawa Barat, dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

"Satu jenazah yang berhasil diidentifikasi bernama Nazwa Ghefira, perempuan, 22 tahun, warga Bogor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Selasa (9/4).

Menurut ia, jenazah Nazwa teridentifikasi dari data primer gigi.

Baca Juga: Kapolri: Musibah di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Jadi Bahan Evaluasi Penanganan Arus Mudik

Setelah teridentifikasi, jenazah Nazwa kemudian diserahkan kepada ibunya, Cicih, yang didampingi kerabatnya di RSUD Karawang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan dari PT Jasa Raharja dan tali asih dari Polri.

Jules menyampaikan bahwa pada saat peristiwa kecelakaan, tim gabungan mengevakuasi sebanyak 14 kantong jenazah ke Instalasi Forensik RSUD Karawang. Akan tetapi, dipastikan ada 12 jenazah korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Daftar korban dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang dirawat di RS Rosela Karawang

Ia menambahkan identifikasi korban meninggal dalam kecelakaan di KM 58 itu membutuhkan waktu karena semua jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar dan sulit dikenali.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, mobil yang ditumpanginya para korban langsung terbakar setelah terlibat tabrakan dengan bus dan menghantam pagar pembatas jalan tol.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa hingga Senin (8/4) malam sudah ada empat keluarga yang melakukan kegiatan antemortem di Pos DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jabar di Instalasi Forensik RSUD Karawang.

Baca Juga: Apa penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol JAkarta-Cikampek, begini jawaban Kapolri

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X