Kasus Sopir Arogan di Jaksel, Polisi Dalami Izin Kepemilikan Air Softgun Milik Pelaku

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 19:00 WIB
 Aksi arogan koboi jalanan dengan menodongkan senpi terjadi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.  (Foto: PMJ News/X)
Aksi arogan koboi jalanan dengan menodongkan senpi terjadi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/X)

HARIAN MERAPI - Polisi masih mendalami izin kepemilikan senjata senjata jenis airsoft gun hingga korek api berbentuk pistol dari pria inisial HRR (33) yang viral usai aksi penodongan pistol di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menyebut pihaknya mendapati senjata saat melakukan penangkapan di rumah pelaku di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Tentunya airsoft gun tentunya tidak diperkenankan. Oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal Undang-undang Darurat," ungkap David dikutip dari PMJ NEWS, Sabtu (23/4/2024).

Baca Juga: PN Jaksel kabulkan permohonan praperadilan, penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah, ini konsekuensinya

Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke Labfor terkait airsoft gun tersebut. "Untuk aktif atau tidaknya tentu nanti pasti akan kita lakukan pengecekan ke Lab Forensik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan aksi arogan koboi jalanan kembali terjadi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa yang sempat viral di media sosial (medsos) itu, saat ini tengah ditelusuri pihak kepolisian

Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakarta Utara, Polisi Ungkap Fakta Baru

Kejadian ini viral salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam. Dalam video disebutkan aksi itu terjadi di dekat Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Aksi koboi jalanan berawal saat sopir mobil box menyalip mobil etios di depannya. Namun, sopir mobil Etios itu tak terima hingga sempat terjadi cekcok mulut.

Perselisihan antara keduannya berujung pada sopir mobil Etios melakukan penodongan menggunakan benda diduga senjata api. Meski begitu, tak sampai terjadi dugaan aksi kekerasan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X