HARIAN MERAPI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga meminta para pelaku pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga segera menyerah.
Polres Salatiga saat ini melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan dan pengeroyokan di JLS Salatiga terhadap pemuda bernama Iwan (20) warga Kemiri yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Pihak Polres Salatiga juga mengunjungi korban pengeroyokan di rumahnya guna meminta keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Pembunuh Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Divonis 14 Tahun
Unit Satreskrim Polres Salatiga mengumpulkan barang bukti di antaranya mencari rekaman CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tempat korban dianiaya pengeroyok.
"Dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, Iwan diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama," jelas Kasatreskrin Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani, Kamis (28/2/2024).
Diungkapkan, dari pemeriksaan awal korban mengalami sejumlah luka lebam, untuk lebih jelasnya setelah hasil visum.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan tersebut.
Baca Juga: AS kembangkan energi nuklir, disahkan dalam UU lewat DPR, ini pemanfaatannya
Saat ini sedang kita buru agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk itu kami mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Lebih baik menyerahkan diri, karena ciri-ciri dan identitasnya telah kami kantongi, dan kami juga mohon doa dan kerjasama dari masyarakat agar pelaku dapat segera ditangkap," katanya. *