HARIAN MERAPI - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berhasil memperoleh kembali predikat Unggul berdasarkan hasil akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Menurut Wakil Rektor UMY Bidang Kerjasama dan Internasional, Prof Dr Achmad Nurmandi MSc, penetapan predikat Unggul tersebut berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT yang ditetapkan pada awal minggu ini.
“Ini merupakan periode kedua dan bentuk perpanjangan dari predikat Unggul yang telah diperoleh UMY. Bahkan menjadikan UMY tercatat sebagai perguruan tinggi yang unggul berlaku hingga 2027,” papar Prof Nurmandi.
Baca Juga: Ketua Umum PPP Mardiono diusulkan menjadi capres dari KIB, pengamat politik : Peluangnya kecil
Dengan mendapatkan predikat Unggul secara Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), juga menjadi indikator bahwa perguruan tinggi termasuk UMY telah memenuhi standar yang berbasis tidak hanya output, tetapi juga outcome.
Dijelaskan pula oleh Prof Nurmandi, proses penilaian dari BAN-PT memiliki basis yang berfokus kepada outcome dan proses pendidikan di lingkungan perguruan tinggi.
“Sehingga nantinya lulusan dari UMY juga dapat bekerja dengan baik dan memenuhi kualifikasi yang diberikan,” terangnya.
Perolehan predikat unggul pun tidak lepas dari kualitas program studi yang terbilang sangat memuaskan. Menurutnya, lebih dari setengah dari seluruh program studi di UMY sudah dinilai unggul sesuai akreditasi.
“Sekitar 80 persen dari total 45 program studi di UMY sudah terakreditasi dan memperoleh predikat Unggul, dimana batas minimal sebuah perguruan tinggi mendapat predikat Unggul adalah 40 persen dari seluruh program studi sudah terakreditasi Unggul,” ungkap Nurmandi.
Hal tersebut dinilai oleh Nurmandi sebagai pencapaian yang sangat baik bagi UMY, sebab UMY dapat melampaui standar yang telah ditetapkan oleh BAN-PT.
“Ini juga sebagai salah satu upaya yang dilakukan UMY, karena kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan perbaikan secara berkelanjutan,” tandasnya.
Selain standar pendidikan, lanjut Nurmandi, UMY juga terus meningkatkan standar di bidang internasionalisasi mahasiswa. Saat ini UMY sudah melampaui batas minimal jumlah mahasiswa asing sebesar 1 persen, karena UMY memiliki total mahasiswa asing sebesar 5 persen.
Ditambahkan Nurmandi, ke depannya UMY akan terus menjajaki pemeringkatan di tingkat internasional. Salah satu tujuan dari keikutsertaan dalam pemeringkatan internasional, yakni supaya terjadi perbaikan mutu di universitas.