pendidikan

Prof Akhmad Muzakki Jabat Rektor UINSA, Ini Karirnya

Selasa, 7 Juni 2022 | 07:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) melantik Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya di Jakarta, Senin (6/6/2022). ( ANTARA/HO-Media Center PWNU Jatim.)


SURABAYA, harianmerapi.com - Prof. Akhmad Muzakki resmi menjabat Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2022-2026.


Prof Akhmad Muzakki menggantikan rektor lama Prof. Masdar Hilmy.


Guru Besar bidang sosiologi pendidikan itu dilantik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Pengacara Korban Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma Bantah Melarikan Diri dari Polres Sleman, Begini Faktanya


Prof Akhmad Muzakki merupakan satu dari beberapa nama yang diajukan sebagai kandidat rektor.

Beberapa nama lainnya yang diajukan ke Kementerian Agama RI sebagai rektor kampus yang dulu bernama IAIN Sunan Ampel tersebut Prof. Masdar Hilmy, Prof. Titik Triwulan Tutik dan Prof. Zumrotul Mukaffa.

Akhmad Muzakki dilantik sebagai Rektor UINSA berdasar Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 021232/B.II/3/2022 tertanggal 6 Juni 2022.

Baca Juga: Harga Tiket Naik Candi Borobudur Melejit. Pakar Opini Publik UMY: Kebijakan Terlalu Ekstrem

 

Sejumlah organisasi yang pernah diikutinya antara lain mantan Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Jatim, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur serta Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur.

Selain itu, Akhmad Muzzaki juga tercatat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, sekaligus di jajaran kepengurusan PBNU periode 2022-2027 sebagai wakil sekretaris jenderal.

Di dunia pendidikannya, ia meraih gelar guru besar pada 2015 atau saat memasuki usia 37 tahun dan berstatus guru besar termuda di Fakultas Ilmu Sosial Politik UINSA.

Baca Juga: Petung Jawa Weton Selasa Wage 7 Juni 2022, Serba Bisa dan Suka Bekerja

Suami Erna Mawati tersebut menceritakan bahwa untuk meraih gelar profesor para dosen yang berada di Kemendikbud hanya mengalami penilaian jenjang universitas dan Dikti.

Halaman:

Tags

Terkini