pendidikan

Praktik Latihan Kemahiran Hukum di KPK, Mahasiswa FH UWM Belajar Penegakan Hukum dan Transparansi Publik

Rabu, 24 September 2025 | 09:14 WIB
Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) Yogyakarta memberikan pengalaman belajar nyata kepada mahasiswa dengan menyelenggarakan Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di KPK RI. (Foto: Dok. Istimewa)

HARIAN MERAPI - Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengalaman belajar nyata kepada mahasiswa dengan menyelenggarakan Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam kurikulum pembelajaran, khususnya untuk memperkaya wawasan mahasiswa tentang praktik penegakan hukum di Indonesia.

Turut serta dalam kegiatan ini Wakil Rektor III UWM Dr Roni Sulistyanto Luhukay SH MH, Dekan FH Dr Hartanto SE SH MH, dan Wakil Dekan I FH Bagus Anwar Hidayatullah SH MSc MH.

Baca Juga: Ini alasan mengapa Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK dengan sistem cicilan

Dalam kesempatan tersebut, hadir dua pemateri yang berbagi pengalaman dan pengetahuan di antaranya Greafik Loserte, Jaksa Penuntut Umum KPK RI, yang memaparkan secara detail tentang proses penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bagaimana alur penanganan perkara sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di pengadilan. Menurutnya, peran jaksa penuntut umum di KPK tidak hanya menuntut pelaku, tetapi juga memastikan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan transparansi.

Narasumber lainnya yakni Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK RI, yang menyampaikan materi mengenai transparansi informasi dan akuntabilitas publik. Ia menegaskan bahwa KPK memiliki kewajiban moral dan hukum untuk selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Hal ini penting agar publik tetap percaya dan dapat ikut mengawasi jalannya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Ancaman Krisis Pangan Dunia, Prabowo: Kami Siap Ekspor Beras

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan pemateri. Mahasiswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar tantangan KPK dalam menangani kasus-kasus besar, strategi menghadapi upaya pelemahan lembaga antikorupsi, hingga peran masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Dekan FH UWM menyampaikan bahwa kegiatan PLKH ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis dan wawasan kritis. "Kunjungan ke KPK RI diharapkan dapat menumbuhkan semangat integritas, keberanian, serta tanggung jawab moral dalam diri mahasiswa sebagai calon penegak hukum dan akademisi di masa depan," ujarnya.

Baca Juga: Banggar DPR RI usulkan tiga skema alternatif Program MBG, begini rinciannya..... 

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga bisa melihat langsung bagaimana lembaga penegak hukum seperti KPK bekerja dengan penuh integritas dan profesionalitas. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk mencetak lulusan hukum yang berkompeten, berkarakter, dan peduli terhadap isu-isu bangsa,” kata Dr Hartanto.

"Dengan terlaksananya PLKH di KPK RI ini, Fakultas Hukum UWM menegaskan peran aktifnya dalam mempersiapkan generasi muda yang siap berkontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.

Budi Prasetyo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa KPK selalu terbuka terhadap kunjungan akademik dari berbagai perguruan tinggi, karena selain sebagai sarana edukasi, kegiatan semacam ini menjadi wujud kolaborasi antara lembaga negara dan dunia pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini. *

Tags

Terkini