pendidikan

Kuota Hanya 100 Orang, Dibuka Pendaftaran Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Pemkab Sukoharjo membuka tahapan pendaftaran program pemberian penghargaan beasiswa kuliah Sukoharjo Pintar tahun 2025. (Foto: sukoharjokab.go.id)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo membuka tahapan pendaftaran program pemberian penghargaan beasiswa kuliah Sukoharjo Pintar tahun 2025. Disediakan kuota sebanyak 100 orang. Pendaftaran seleksi tahap 1 dibuka 1-30 September 2025.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Kamis (28/8) mengatakan, tahapan sosialisasi program sudah dilaksanakan sejak April hingga Mei 2025 lalu melalui berbagai kegiatan. Salah satunya pada saat digelar Sukoharjo Expo 2025 di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah beberapa waktu lalu.

Disporapar Sukoharjo kemudian melanjutkan pada tahapan sosialisasi teknis yang dilaksanakan sekarang. Hal ini penting sebagai penyebarluasan informasi terkait mekanisme pendaftaran dan persyaratan beasiswa kuliah Sukoharjo Pintar tahun 2025.

Baca Juga: Gelar Demo di Bundaran Gladak, Peternak Ayam Solo Desak Mentan Amran Mundur Jika Gagal Atasi Krisis Jagung

"Kalau sosialisasi program beasiswa kuliah Sukoharjo Pintar tahun 2025 sudah dilakukan sejak awal. Sekarang kita sudah masuk tahap penetrasi ke teknis mulai dari bagaimana sistem pendaftaran hingga syarat yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa kuliah," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo pada pelaksanan program beasiswa kuliah ini yang menjadi sasaran utama adalah mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Syarat penting lainnya yakni pendaftar harus sudah masuk dalam Data Terpadu Semesta Nasional (DTSen) khususnya Desil 1 hingga Desil 4.

"Kalau tidak masuk DTSen otomatis tidak memenuhi syarat karena beasiswa kuliah ini memang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Desil 1 itu sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin dan Desil 4 rentan miskin," lanjutnya.

Baca Juga: Kerusakan Semakin Parah, Ketua DPD PKS Sukoharjo Tito Setiyo Soroti Lambannya Respon BBWSBS Terkait Normalisasi Bengawan Solo di Tawangsari

Program Sukoharjo Pintar tahun 2025 menyediakan kuota sebanyak 100 orang mendapat beasiswa kuliah. Bantuan yang diberikan berupa biaya pendidikan sebesar Rp 12,5 juta per tahun. Bantuan tersebut akan terus diberikan hingga semester delapan atau setara empat tahun masa studi kuliah.

Program ini juga membuka peluang beasiswa lanjutan bagu penerima tahun sebelumnya selama memenuhi syarat. Salah satunya memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,0. Apabila IPK dibawah 3,0 sesuai ketentuan yang ditetapkan maka mahasiswa yang mendapat bantuan tersebut langsung terdegradasi. "Persyaratannya memang seperti itu karena sebagai bentuk tanggungjawab kita dalam penggunaan keuangan daerah. Termasuk terkait dengan pemeriksaan Inspektorat," lanjutnya.

Baca Juga: Salatiga Darurat Sampah? Volume Per Hari Mencapai 115 Ton, Anggaran Masih Minim

Pemkab Sukoharjo berharap dengan adanya program beasiswa kuliah ini bisa membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu. Selain itu juga diharapkan tidak ada mahasiswa berprestasi yang berhenti kuliah karena kendala biaya.

"Terpenting juga program ini menjadi pondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.

Aji menambahakan, ada tiga tahapan seleksi yang harus diikuti pendaftar. Tahap pertama, adminitrasi, tahap kedua CAT dan Vlog dan tahap ketiga wawancara.

Baca Juga: PPATK Gandeng BGN Awasi Transaksi Mencurigakan di Program MBG

Halaman:

Tags

Terkini