Polemik wisuda TK hingga SMA masih banyak dibahas, ini pendapat sejumlah warga hingga Ridwan Kamil

photo author
- Sabtu, 24 Juni 2023 | 11:20 WIB
Kegiatan wisuda TK hingga SMA masih ramai dibahas di masyarakat.  (Sulistyanto)
Kegiatan wisuda TK hingga SMA masih ramai dibahas di masyarakat. (Sulistyanto)

HARIAN MERAPI - Polemik adanya wisuda TK hingga SMA yang dirasa memberatkan orangtua masih terus berlanjut.

Baik di media sosial hingga media massa masih sering ditemukan pembahasan seputar polemik wisuda TK hingga SMA tersebut.

Bahkan tak sedikit orangtua maupun wali siswa sangat berharap peniadaan wisuda TK hingga SMA kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim.

Baca Juga: 61 Lulusan SMA Muhi Yogyakarta Lolos SNBT 2023, 17 Lulusan Diterima di UGM

Artinya pula wisuda cukup dilaksanakan setelah lulus dari perguruan tinggi.

Ada pula yang berpendapat jika dilaksanakan wisuda TK hingga SMA, pelaksanaannya tak perlu secara mewah maupun menyewa gedung/hotel dengan biaya tinggi.

Namun yang terpenting siswa memiliki memori pernah lulus suatu sekolah di TK hingga SMA.

Salah satu warga di Gamping Sleman, Feny Khawati Iswarini mengungkapkan, wisuda memang lebih pantas untuk perguruan tinggi saja dengan ciri khas mengenakan toga.

Baca Juga: Mudahkan masyarakat peroleh keadilan, Pengadilan Agama Bantul gelar sidang keliling

Kalau wisuda TK hingga SMA/sederajat, ia lebih senang menggunakan istilah perpisahan maupun pentas seni tutup tahun.

“Pelaksanaan acaranya bisa cukup di halaman maupun aula setiap sekolah masing-masing, sehingga biaya untuk kegiatan tersebut tidak tinggi,” paparnya, baru-baru ini.

Pengurus komite salah satu sekolah di Jogja ini menambahkan, adanya wisuda TK hingga SMA bisa pula terserah masing-masing sekolah. Hanya saja yang banyak diperbincangkan saat ini soal biaya.

Sedangkan warga Godean Sleman, Twaistrisna Hepiprana mengungkapkan, wisuda TK hingga SMA yang masih ramai dibahas, semua perlu dikembalikan kepada orangtua dan pengurus sekolah masing-masing.

Baca Juga: Nurul Ghufron : Pungli di rutan KPK sudah cukup lama, namun sulit terdeteksi, ini sebabnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X