HARIAN MERAPI- Indonesia memiliki modal alam sangat besar, bahkan sebagai ‘megabiodiversity country,’ Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam keanekaragaman hayati darat setelah Brasil.
Bisa pula menjadi peringkat pertama jika potensi laut ikut diperhitungkan. Artinya, jika kekayaan di darat dan laut dikelola dengan benar dan bijak, Indonesia bisa menjadi The World Leader.
Demikian diungkap Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Ir Gatot Supangkat MP IPM menanggapi rencana pemerintah untuk mengembangkan 1.100 Desa Nelayan di berbagai wilayah di Indonesia, baru-baru ini.
Selain itu ditegaskan Gatot, keberhasilan program Desa Nelayan tak hanya akan memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
“Meski demikian, menurut saya program ini harus diiringi rencana sistematis terkait lokasi, target waktu dan indikator keberhasilan yang jelas,” ungkapnya.
Ditambahkan Gatot, inisiatif Desa Nelayan juga berpotensi besar menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pentin pula, program ini harus dipandang sebagai sebuah ekosistem utuh, yang mencakup sejumlah aspek penting.
Antara lain, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, pemanfaatan sumber daya lokal, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Baca Juga: Warga Dusun Sedan Gelar Upacara Bendera HUT ke-80 RI, Ini Kemeriahannya
“SDM memegang peran vital, karena yang paling memahami kondisi daerah adalah masyarakat setempat. Mereka harus dibekali pengetahuan dan keterampilan yang tepat untuk mengelola potensi wilayahnya,” jelasnya.
Dalam pengelolaan potensi Desa Nelayan, lanjut Gatot, perlu menekankan teknologi tepat guna dan penerapan prinsip pengelolaan yang bijak.
Sementara itu, Dosen UMY, Rudy Suryanto SE MAcc PhD Ak CA menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menggerakkan roda ekonomi pedesaan. Termasuk pula, langkah yang mencerminkan kesadaran pemerintah akan peran krusial desa/kelurahan dalam mewujudkan target Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Sebagian Besar Indonesia Diguyur Hujan Ringan
Menurutnya, program tersebut juga telah dilengkapi langkah pendukung, salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur dukungan pendanaan.