Namun perlu juga ditambahkan sekam sebagai bahan penguat dan sedikit oli agar lelehan tak lengket di tabung. Adapun proses pengembangan mesin peleleh plastik tersebut dimulai sejak 2019 lalu.
Selain itu berlanjut hingga tahap pendaftaran paten pada 2021, dan resmi mendapatkan hak kekayaan intelektual pada 2023 lalu. Bahkan, dikembangkan lebih lanjut melalui program Riset Terapan UMY 2024, dan satu unit dihibahkan ke PT Inowastek, Mei 2025 lalu.
Ditegaskan pula oleh Rinasa, mesin peleleh limbah plastik tersebut dirancang untuk membantu proses daur ulang limbah plastik secara efisien dan menghasilkan produk bernilai ekonomis.
Dengan kata lain, ketika menggunakan mesin peleleh limbah plastik menjadikan tahapan atau proses daur ulang menjadi lebih sederhana dan terjangkau (tak butuh banyak biaya).
Sementara itu Adhi Susatyo dari Inowastek memaparkan, pihaknya sebagai mitra yang mendapatkan hibah mesin peleleh plastik merasa bersyukur dan sangat berterima kasih.
“Ini masih proses pengembangan kedepannya. Kalau untuk produk Inowastek sendiri seperti tempat sampah pilah, gerobak sampah pilah, komposter dan lainnya,” terang Adhi.*