HARIAN MERAPI - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menorehkan prestasi. Salah satunya, yakni jumlah Guru Besar aktif bertambah tiga, sehingga saat ini ada 46 Guru Besar.
Tiga dosen UMY yang awal pekan ini memperoleh Surat Keputusan (SK) Guru Besar, yaitu Prof. Dr. Titin Purwaningsih, M.Si (Ilmu Pemerintahan) dan Prof. Dr. Ika Nurul Qamari, M.Si (Prodi Manajemen).
Satunya lagi, yakni Prof. Dr. dr. Arlina Dewi, M.Kes. dengan rumpun Ilmu Kesehatan. Penyerahan SK di kompleks kampus setempat oleh Ketua LLDIKTI Wilayah V DIY, Prof. Setyabudi Indartono, M.M.,Ph.D.
Menurut Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, UMY melalui bidang pengembangan SDM tengah mengupayakan agar para dosen dapat terus meningkat secara jabatan fungsional-nya, terutama bagi yang masih berada di tingkat Asisten Ahli.
Baca Juga: Pj Bupati Pati pamitan, TMMD Sengkuyung tahap I digelar di dua desa
“Selamat kepada tiga guru besar baru di UMY, semoga bisa terus membimbing mahasiswa di tingkat magister dan doktor, serta mengeluarkan publikasi penelitian yang berdampak,” tuturnya.
Jika dosennya berdampak, lanjut Prof Nurmandi, maka perguruan tingginya pun akan menjadi institusi yang berdampak dan bereputasi.
Guru Besar di bidang Ilmu Pemerintahan ini juga mengapresiasi LLDIKTI Wilayah V yang mendukung percepatan pengangkatan jabatan fungsional dosen yang efisien.
Sedangkan Prof. Setyabudi mengatakan, rincian jumlah dosen berdasarkan jabatan fungsional sudah terbilang sangat baik, namun masih bisa terus dikembangkan.
Baca Juga: Perilaku Unggul Dijaga, Kinerja BTPN Syariah Terjaga di 2024
“Secara spesifik, terdapat 46 Guru Besar, 141 Lektor Kepala, 305 Lektor, dan 124 Asisten Ahli. Rasio perbandingan ini juga menjadi tolak ukur saat penilaian akreditasi program studi,” jelas Prof Setya.
Alasannya, sebut Prof Setya, karena akan sulit untuk mendapatkan akreditasi unggul jika jumlah dosen dengan jabatan fungsional Lektor ke atas masih rendah.
Dengan masih banyaknya dosen di DIY yang memiliki Jafung Asisten Ahli, ia menyebutkan bahwa LLDIKTI Wilayah V telah melakukan program untuk mendorong percepatan pengangkatan Jafung menjadi Lektor.
Hal ini menyusul dengan tidak jadi diberlakukannya Permendikbudriset No. 44 Tahun 2024, yang pada awalnya pengangkatan Jafung dosen diserahkan kepada perguruan tinggi.
Baca Juga: Membangun Pertemanan sejati mengantarkan keharmonisan dalam pergaulan bermasyarakat