KARANGANYAR, harianmerapi.com- Tiga tersangka kasus peredaran sabu-sabu ditangkap aparat kepolisian dalam patroli pada Minggu dini hari (29/8/2021). Mereka digerebek di sebuah rumah wilayah Jumapolo.
KBO Sat Narkoba, Polres Karanganyar Ipda Sri Hajar Budianto mengatakan tiga tersangka berinisial ED, warga Jumapolo; dan B serta P, warga Girimarto, Wonogiri. Dalam penggerebekan itu, patroli beranggota tiga orang Polwan.
Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa di rumah ED bakal berlangsung transaksi sabu-sabu sekaligus tempat berpesta barang haram tersebut. Kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan oleh petugas.
Baca Juga: Budidaya Domba Tak Perlu Digembala, Dipasarkan Secara Offline dan Online
“Patroli ini sebenarnya KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Kebetulan saat berpatroli, markas menerima informasi akan ada transaksi. Maka tim di lapangan yang di dalamnya ada unsur Satnarkoba, diminta menindaklanjutinya,” katanya kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Dalam penggerebekan itu, ditemukan paket sabu seberat 4,57 gram. Yakni dari tangan ED 3,77 gram dan B membawa 0,8 gram. Polisi mencurigai ED bandar sabu yang menyuplai barang haram itu ke pemesan. Adapun B dan P datang ke rumahnya untuk mengambil pesanan.
“Dua tersangka lain datang ke rumah bandar buat ambil pesanan sekaligus icip-icip. Penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB,” katanya.
Baca Juga: Serikat Burtuh Minta Disnakertrans DIY Perbarui Data Pekerja yang Dirumahkan Akibat PPKM
Selain menyita sabu-sabu sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan satu timbangan digital, dua unit ponsel, plastik klip, lakban hitam, pipa pipet kaca, sebuah korek api, alat pengisap dan potongan sedotan plastik. Tiga tersangka berikut barang bukti kini diamankan polisi.
Hajar mengatakan dua tersangka asal Wonogiri berprofesi sebagai sopir truk. Mereka terindikasi sebagai kurir sabu-sabu. Menurut pengakuan para tersangka, mereka terpikat upah pengiriman yang menggiurkan.
“Katanya buat sampingan penghasilan,” lanjutnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 6 September. Berikut Rinciannya
Lebih lanjut dikatakannya, barang bukti kasus ini tergolong banyak. Sehingga polisi bakal lebih menyeriusi jaringan peredaran yang mengikat para tersangka tersebut. Melihat lokasi penangkapan dan penggerebekan di daerah pelosok, Hajar mengindikasi peredaran narkoba dan obat terlarang mulai menjauhi perkotaan.
“Mungkin karena wilayah perkotaan sudah sering dilakukan penyekatan, paka pelaku menghindarinya. Wilayah kota ini seperti Jaten, Colomadu dan Gondangrejo. Mereka memilih daerah pelosok,” katanya.*
T