BANTUL, harianmerapi.com - Seluruh pasar di Kabupaten Bantul tidak berada dalam naungan satu instansi yang sama. Sebagian menjadi kewenangan Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul, sementara untuk pasar desa dikelola langsung oleh pemerintah kalurahan (Pemkal) setempat.
Perbedaan pengelolaan ini dinilai menjadi salah satu faktor belum optimalnya penarikan retribusi dan perawatan pasar-pasar di kabupaten ini.
Sekretaris Komisi B DPRD Bantul Mahmudin menjelaskan bahwa pengelolaan pasar tradisional di Bantul memang terbagi menjadi dua kategori. Untuk 32 pasar tradisional yang berada di bawah Disdag, penarikan retribusi dan perawatan bisa terpusat.
Baca Juga: Ganjar Bubarkan Konvoi Sepeda di Kabupaten Demak, Karena Peserta Tak Patuhi Prokes
"Pasar desa, selama ini retribusi dan perawatan dikelola oleh kalurahan setempat, sesuai Perda Bantul Nomor 7 tahun 2017 tentang pengelolaan pasar desa," sebutnya, Minggu (29/8/2021).
Mahmudin menyebut jika ada kesepakatan antara Pemkab Bantul dan Pemkal masing-masing, maka pengelolaan pasar sebenarnya bisa disatukan. Meskipun dimungkinkan Pemkal akan keberatan. Menurutnya, selama ini Pemkal mengandalkan retribusi pasar desa menjadi salah satu andalan pendapatan asli kalurahan.
“Sebenarnya bisa saja disatukan, bentuknya dalam hibah pengelolaan ke Pemkab," sebutnya.
Baca Juga: DPW PKB DIY Target Raih 11 Kursi DPRD Bantul pada Pileg 2024
Mahmudin melanjutkan, karena selama ini belum adanya kesepakatan terkait dengan penyatuan pengelolaan pasar, maka belum ada wacana yang dimunculkan. Bahkan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab tidak disinggung mengenai rencana penyatuan pengelolaan pasar baik pasar tradisional dan pasar desa di dalam satu lembaga.
"SOTK baru hanya ada penyatuan Dinas Perdagangan (Disdag) dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian," sebutnya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan Sukrisna Dwi Susanta mengakui sampai saat ini belum ada rencana untuk menyatukan pengelolan pasar tradisional. Dijelaskannya keberadaan pasar desa selama ini berasal dari Pemkal setempat.
Baca Juga: Bengle Atasi Sakit Kepala dan Atasi Bayi Rewel di Malam Hari
Bahkan pembangunan pasar desa dilakukan secara swadaya dan berasal dari parisipasi warga sekitar. Sedangkan anggaran pengelolaan pasar desa berasal dari APBKalurahan, serta menggunakan lahan Kas Desa.
“Jadi selama ini memang belum ada arah kesana juga,” pungkasnya. *