Kasus Covid-19 Turun, Penyekatan di Jateng Berlanjut

photo author
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 21:56 WIB
Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.  (Foto:Sukaryono)
Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto:Sukaryono)

SEMARANG, harianmerapi.com- Turunnya penyebaran Covid-19 di daerah Jateng tidak membuat pejabat maupun aparat lekas puas. Sebaliknya upaya meredam Covid-19 terus digalakkan. Bahkan, Polda Jateng tetap menerapkan penyekatan.


Penyekatan kali ini, tidak seketat semasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sampai memaksa kendaraan putar balik.


"Kami tetap melakukan penyekatan secara intensif. Sasarannya tidak melakukan tindakan, seperti memaksa putar balik. Tetapi edukatif terhadap semua pengguna kendaraan," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin kepada wartawan, Kamis (26/8/2021) di Mapolda, jalan Pahlawan Semarang.

Baca Juga: 2 Mobil Berkejaran Saling Tabrak, Gasak Motor, Salah Satu Pengemudinya Diduga Penegak Hukum


Rudy yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan penerapan penyekatan sebagai salah satu upaya memutus penyebaran virus Corona.
"Sejak diberlakukan PPKM mikro sampai PPKM darurat sekarang angka Covid di Jawa Tengah cenderung turun, tetapi kita tidak boleh terlena", ucapnya.


Menurut Rudy penyekatan lanjutan dilangsungkan mulai Minggu ini yang ditentukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu. Hal ini terpaksa tetap dilakukan karena masih banyak masyarakat di tempat umum yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Kemarin,bersama Bapak Kapolda, saya mengecek rest area cukup prihatin. Banyak masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka bebas duduk tanpa jarak dan tidak pakai masker," tuturnya .

 

Baca Juga: Muhammad Kece Tak Terkait Organisasi Tertentu


Penyekatan sesuai perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmat Luthfi dilangsukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu karena pada hari itu tidak lepas dari kegiatan masyarakat. Masyarakat memanfaatkan hari libur ke luar kota rekreasi ke tempat wisata dan berkunjung ke kekeluarga.


Sementara penyekatan akan dilakukan di 70 titik se Jawa Tengah ditambah 12 rest area yang ada di jalan tol.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X