TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepolisian Resort Temanggung mengamankan dua mobil dan meminta keterangan pengemudinya usai saling berkejaran di jalanan di tengah Kota Temanggung, Kamis (26/8/2021).
Ulah dua pengemudi itu, AK dan RA membuat berang Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, yang langsung memerintahkan anggota Satlantas untuk memberhentikan mobil Toyota merah AB 1045 UL dan Jimny hitam AB 1844 RX.
" Mohon jajaran lantas untuk berhentikan dua mobil yang berkejaran, AB 1045 UL dan AB 1844 RX," perintah Kapolres AKBP Burhanuddin melalui HT, sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Pendopo Pengayoman, Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Gondhol 4 Kg Emas, Perampok Tembak Jukir yang Coba Halangi
Kapolres berlari keluar ruang rapat ketika mendengar benturan keras dan jeritan warga dari jalan samping Pendopo Pengayoman. Informasi dari warga lantas disampaikan pada jajaran.
Tak berselang lama Satlantas melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang tertabrak. Beberapa saksi dimintai keterangan polisi. Kapolres menunggui proses tersebut. Dua mobil yang terlibat aksi berkejaran pun berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Temanggung.
Toyota Rush merah AB 1045 UL yang dikemudikan AK rusak bodi bagian belakang karena ditabrak mobil Jimny hitam AB 1844 RX yang dikemudikan RA. Mobil ini pun rusak bagian depan. Selain itu bodi samping kedua mobil mengalami lecet-lecet karena serempetan dengan benda keras.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Obral Tembakan, Satu Orang Tertembak di Leher
Petugas dari Sat Narkoba memeriksa dan menggeledah dalam mobil untuk mencari dugaan adanya narkoba, sedangkan Satlantas memeriksa kelengkapan surat-surat mobil. Salah satu pelaku disebut-sebut sebagai penegak hukum.
Seorang warga, Ana mengatakan dua mobil melaju di jalan alun-alun sebelah utara, mobil Toyota merah di depan diikuti mobil hitam lantas belok ke kiri masuk jalan timur rumah dinas.
" Mobil menabrak gerobak PKL dan mendorong sejumlah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan hingga roboh. Dua mobil terus melaju ke utara dengan kecepatan tinggi, padahal ramai," kata dia.
Baca Juga: Grebek Kamar Hotel, Polda Sumsel Amankan 40 Kilogram Sabu dan 4.000 Ekstasi
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Muhammad Fadlan mengatakan dua mobil saling kejar di tengah kota hingga menabrak warga. Dari alun-alun menuju ke luar kota dan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Semarang - Temanggung di wilayah Jambu Kabupaten Semarang. " Keduanya, RA dan AK kini menjalani pemeriksaan petugas," kata dia.*