KULON PROGO, harianmerapi.com - Sebuah motor matic milik warga Bebekan, Glagah, Temon, Kulonprogo, Eka Sarifudin (25), menjadi sasaran empuk pencuri.
Pasalnya, pemilik meninggalkan motor di depan rumah dalam keadaan kunci masih menempel.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, peristiwa pencurian ini bermula saat Eka pulang kerja pada Senin (23/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB, kemudian memarkir kendaraan miliknya di depan rumah.
Baca Juga: Pelaku Seret Mayat Ditariyana Sejauh 50 Meter Sebelum Dikubur
Motor matic hitam dengan nomor polisi AB 3537 VL itu diparkir menghadap ke barat dengan posisi kunci masih terpasang.
"Selanjutnya, korban masuk rumah dan beristirahat di dalam kamar," kata Jeffry.
Sekira pukul 20.00 WIB, korban hendak memakai motor tersebut untuk berpergian. Namun, ia justru mendapati motornya sudah tidak ada di depan rumah. Korban kemudian berupaya menanyakan keberadaan motornya kepada anggota keluarga, namun tidak ada yang mengetahui.
"Korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Temon," imbuhnya.
Laporan dari korban ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Sejumlah barang bukti juga diamankan, salah satunya STNK kendaraan yang hilang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.*