KULON PROGO, harianmerapi.com - Petugas Polres Kulonprogo mengamankan sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan anggota Brimob Baciro Kota Yogyakarta, Muji Arif Pratama (25), warga Wonosidi Lor, Wates. Sopir tersebut diamankan di wilayah Sidoarjo Jawa Timur, setelah tiga hari dalam pencarian polisi.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, pencarian sopir truk melibatkan anggota Satreskrim dan Salantas Polres Kulonprogo serta Sat Brimob Polda DIY. Sopir truk tersebut adalah Sugeng (48), warga Kalirejo Dringu, Probolinggo Jawa Timur.
"Ia diamankan di sebuah pabrik kayu wilayah Sidoarjo Jawa Timur," kata Jeffry, Selasa (24/8/2021).
Bersamanya, diamankan barang bukti kendaraan truk N 8002 UR beserta STNK. Menurut Jeffry, Sugeng diamankan setelah petugas mengumpulkan informasi dari saksi di TKP, memeriksa rekaman CCTV serta menggali informasi lainnya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Kulonprogo untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, truk yang dikemudikan Sugeng terlibat kecelakaan dengan anggota Brimob Baciro Kota Yogya, Muji Arif Pratama, Sabtu (21/8/2021) di ruas Jalan Yogya-Wates km 23, Karangasem Kedungsari Pengasih. Motor AB 5233 NL yang dikendarai Arif menabrak bagian belakang truk yang dikemudikan Sugeng.
Akibat kejadian itu, Arif meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka sobek pelipis kiri, patah lengan kiri, serta pendarahan mulut, hidung dan telinga. Sementara truk yang ditabrak Arif justru terus melaju hingga sempat tidak diketahui identitasnya.*