PPKM Yogya Belum Turun Level, Ini Alasannya

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:18 WIB
Arsip Foto - Suasana kawasan Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta pada masa penerapan PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19.  (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)
Arsip Foto - Suasana kawasan Jalan Malioboro di Kota Yogyakarta pada masa penerapan PPKM untuk mengendalikan penularan Covid-19. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

YOGYA,harianmerapi.com-Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk Yogyakarta hingga 30 Agustus mendatang. Pasalnya Yogyakarta masih belum memenuhi persyaratan untuk turun level.

“Alasannya tentu karena ini sifatnya aglomerasi, Jogja, Solo begitu ya, daerah sekitar ini masih merah masih level 4 maka Pemerintah Pusat lebih baik kalau masih kita buat merah, karena kalau belum semua level 3 nanti yang level 4 kiri kanan tentu jadi masalah nanti, penularan akan terjadi,” ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Selasa (24/8).

Aji menyatakan meski berharap Yogyakarta bisa turun level, namun tahapan penilaian dilakukan oleh pemerintah sehingga pihaknya hanya bisa terus berupaya menurunkan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: PPKM Akan Terus Ada Selama Pandemi Covid-19

“Kalau kita targetnya segera habis enggak ada Covid-19. Tahapan penilaian kan dilakukan Pemerintah Pusat. Jadi kita tunggu aja penilaian mereka,” ujarnya.
Meski belum turun level, Aji menilai PPKM level 4 dan 3 tidak jauh perbedaannya atau bisa dikatakan hampir sama pemberlakuannya. “Yang berbeda signifikan itu kalau sudah level 2,” imbuhnya.

Lebih lanjut Aji mengatakan meski masih dalam level 4, namun sudah ada kelonggaran aturan bagi warung makan, restoran, Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Bahkan mal saat ini sudah boleh beroperasi secara terbatas dengan syarat pengunjungnya harus sudah divaksin.

“Ya ada ketentuan yang sudah vaksin setidaknya vaksin pertama. Tidak boleh masuk (yang belum vaksin). Karena di masing-masing harus pasang barcode untuk (aplikasi) PeduliLindungi,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Longgarkan PPKM, Mal Boleh Buka Sampai Pukul 20.00

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan perpanjangan PPKM level 4 di Yogyakarta adalah hal yang wajar.

"Memang wajar kalau PPKM DIY masih diperpanjang dan itu masih level 4, menurut kami ini bentuk kehati-hatian yang dilakukan pemerintah agar kemudian tidak terjadi lagi lonjakan kasus seperti yang kemarin," ujarnya di DPRD DIY, Selasa (24/8/2021).

Huda berharap agar ada pelonggaran mengingat masyarakat tetap butuh untuk bergerak. Huda menyakini PPKM level 4 kali ini pasti berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Angka Harian Covid-19 Konsisten Turun, PPKM di Jabodetabek Turun Level

"Kami minta ada pelonggaran-pelonggaran agar masyarakat bisa bergerak, bisa berusaha, ekonomi pelan-pelan mulai bangkit sambil kita menata bagaimana menekan covid ini dan memperbaiki kapasitas RS.

Saya lihat PPKM level 4 saat ini dan dulu berbeda ya. Saat ini menuju membaik dan jauh membaik dari yang lalu, kita lihat RS-RS BOR tidak lagi penuh, antrian tidak terlalu berjejal, semua bisa dirawat," paparnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X